Notification

×

Iklan

Iklan

Misteri Bocor Data e-KTP

Sabtu, 31 Maret 2018 | 3/31/2018 WIB Last Updated 2024-09-07T12:46:21Z
SEJUMLAH aksi skimming alias pencurian data pribadi nasabah yang ada di kartu debit belakangan ini marak terjadi. Alat pencuri data dipasang pelaku di mesin ATM. Setelah mendapatkan data nasabah, pelaku kemudian mengeruk uang di rekening nasabah.

Kata kuncinya adalah data.

Di internet kita mengenal istilah phising. Para pelaku memasang “jebakan klik”. Kalau pengguna internet mengklik sebuat tautan, maka akan ada algoritma tertentu yang tertanam di komputer pengguna.

Dengan algoritma itu, para pelaku phising mencuri data-data pribadi, utamanya data perbankan, yang selanjutnya akan digunakan untuk merampok rekening.

Lagi-lagi kata kuncinya adalah data!

Saat ini data tidak bisa dianggap remeh. Di luar sana data kita bertebaran. Di luar sana pula sekelompok orang jahat tengah melirik untuk menadah data tersebut.

Yang kini menjadi perbincangan hangat adalah soal selisih 45 juta data KTP elektronik pasca-pendaftaran nomor telepon seluler yang akan berakhir 1 Mei mendatang.

Jadi, ada perbedaan data di Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan operator seluler. Apa yang sesungguhnya terjadi? Benarkah ada kebocoran data KTP elektronik pasca-registrasi?

Mengapa data KTP elektronik kita penting? Karena kita sedang menuju ke single identity number alias identitas tunggal berbasis nomor.

Nomor apa? NIK, nomor induk kependudukan. Itu lho, sederet nomor panjang yang tertera di KTP Anda.

NIK masa depan warga Indonesia

Setiap warga negara Indonesia yang sudah mengurus akte kelahiran pasti memiliki NIK. Berdasarkan NIK ini nanti akan dikelola semua data setiap individu warga negara untuk mengurus berbagai keperluan. Pada tahap paling awal, registrasi telepon seluler mulai didasarkan pada NIK.

Sejak akhir tahun lalu pemerintah mewajibkan setiap nomor telepon seluler diregistrasi ulang menggunakan NIK.

Setelah lima bulan berjalan, diketahui ada perbedaan jumlah NIK yang didaftarkan pengguna ponsel dengan NIK yang ada di Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Bocor?

Hingga awal bulan ini, tercatat ada 304,8 juta NIK yang terdaftar di operator seluler. Sementara, NIK yang tercatat di Dirjen Dukcapil ada 350,7 juta NIK.

Kok bisa? Mungkinkah ada orang yang menggunakan NIK orang lain saat melakukan registrasi nomor ponsel mereka? Kalau betul, dari mana orang itu mendapatkan NIK orang lain? Apakah ada kebocoran data?

Saya mencari tahu ke pihak pemerintah soal ini. Saya mewawancarai Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah.

Keduanya mengatakan, selisih data 45 juta lebih NIK di dua penyimpanan data (pemerintah dan operator seluler) terjadi karena perbedaan sistem.

Ini penjelasan pemerintah

Seringkali terjadi bahwa seseorang harus dua kali mendaftarkan nomor ponselnya dengan memasukkan NIK-nya. Bisa jadi itu dilakukan karena registrasi pertama gagal.

Nah, sistem di Dukcapil akan mencatat dua kali sementara sistem di operator akan mencatat satu kali. Artinya, ada 45 juta kesalahan yang terjadi selama lima bulan ini.

Ini kejanggalannya!

Pakar keamanan data SafeNet Damar Juniarto mengungkapkan kepada saya bahwa ia mendapati fakta bahwa ada sejumlah pihak yang mencuri data NIK pada KTP elektronik seseorang.

Lalu apa yang dilakukannya? Orang ini membuat program yang bisa mendaftarkan 11 nomor telepon selular dalam 1 detik saja.

Celakanya, NIK yang digunakan adalah NIK milik orang lain dan diduga digunakan untuk mendaftarkan jutaan nomor ponsel hanya dengan 1 NIK saja.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo mengungkapkan ada kejanggalan dari selisih data ini yang mengarah pada potensi kebocoran data KTP elektronik.

Menurut dia, DPR berencana membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus membahas soal ini bersama pemerintah.

Apa yang bisa dilakukan dengan NIK?

Ada banyak hal yang bisa dilakukan jika seseorang menguasai data KTP orang lain, mulai dari menipu ala “mama minta pulsa” hingga merampok rekening uang milik orang lain di rekening bank.
Jika di masa depan sistem pemungutan suara menggunakan e-voting, manipulasi suara bisa dilakukan dengan menggunakan NIK. Bahaya betul jika kecurangan pemilu ini terjadi.

Jika tidak diantisipasi sejak sekarang, kekacauan negara ada di depan mata!

Menkominfo dan Dirjen Dukcapil berulangkali menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data. Namun, persoalan selisih data di atas tetaplah tidak boleh menjadi misteri.(*)

sumber: kompas.com
×
Berita Terbaru Update