Padang Info.com - TANAH DATAR - Sebanyak 31 orang pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Luhak Nan Tuo Tanahdatar masa bhakti 2017-2022, di gedung LKAAM setempat, Senin (14/05).
Kepada pengurus LKAAM yang baru Bupati Irdinansyah mengharapkan pengurus mampu dan terus menjalin kekompakan dalam menjalankan organisasi untuk memelihara adat di Kabupaten Tanahdatar. Dia juga menyebutkan pengurus yang sudah mengucapkan sumpah, harus mampu menjalankan amanah, mengikuti kato nan bana, menempuh jalan lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka, mengikat persatuan dan kesatuan maka akan mendapat kutukan.
“LKAAM merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau tertinggi, yang berpihak kepada masyarakat serta hukum adat yang menganut sistem matrilineal dan sebagai mitra kerja pemerintah Kabupaten Tanahdatar berdasarkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Untuk itu diharapkan LKAAM bisa bersinergi mewujudkan visi Tanahdatar yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai-nilai ABS-SBK,” ujar Bupati.
Sebagai ninik mamak pemangku adat, sebutnya, tugas berat telah menanti seluruh pengurus LKAAM Luhak nan Tuo Tanahdatar yang baru dikukuhkan. Tugas tersebut berkaitan dengan menegakkan adat didalam kehidupan sehari-hari, membangun atau membangkitkan kembali gelar-gelar soko yang ada pada setiap kaum.
“Apabila gelar kebesaran ninik mamak dalam satu kaum telah dibangkitkan kembali, maka fungsi ninik mamak dengan sendirinya secara perlahan akan dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan anak kemenakannya,” ujar Irdinansyah.
Wakil Ketua IV LKAAM Sumbar Epi Radisman Dt. Paduko Alam, mengatakan LKAAM merupakan kumpulan para ninik mamak, untuk itu LKAAM harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat bukan malah sebaliknya.
“Seluruh pengurus LKAAM Luhak Nan Tuo Tanahdatar harus bisa menjaga sako dan pusako warisan nenek moyang agar tetap terjaga dengan baik. Selain itu kepada Pemda diharapkan bisa terus berkoordinasi dengan ninik mamak dalam setiap program kerja yang dilaksanakan, begitu juga sebaliknya,” tuturnya.(pic)
Kepada pengurus LKAAM yang baru Bupati Irdinansyah mengharapkan pengurus mampu dan terus menjalin kekompakan dalam menjalankan organisasi untuk memelihara adat di Kabupaten Tanahdatar. Dia juga menyebutkan pengurus yang sudah mengucapkan sumpah, harus mampu menjalankan amanah, mengikuti kato nan bana, menempuh jalan lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka, mengikat persatuan dan kesatuan maka akan mendapat kutukan.
“LKAAM merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau tertinggi, yang berpihak kepada masyarakat serta hukum adat yang menganut sistem matrilineal dan sebagai mitra kerja pemerintah Kabupaten Tanahdatar berdasarkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Untuk itu diharapkan LKAAM bisa bersinergi mewujudkan visi Tanahdatar yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai-nilai ABS-SBK,” ujar Bupati.
Sebagai ninik mamak pemangku adat, sebutnya, tugas berat telah menanti seluruh pengurus LKAAM Luhak nan Tuo Tanahdatar yang baru dikukuhkan. Tugas tersebut berkaitan dengan menegakkan adat didalam kehidupan sehari-hari, membangun atau membangkitkan kembali gelar-gelar soko yang ada pada setiap kaum.
“Apabila gelar kebesaran ninik mamak dalam satu kaum telah dibangkitkan kembali, maka fungsi ninik mamak dengan sendirinya secara perlahan akan dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan anak kemenakannya,” ujar Irdinansyah.
Wakil Ketua IV LKAAM Sumbar Epi Radisman Dt. Paduko Alam, mengatakan LKAAM merupakan kumpulan para ninik mamak, untuk itu LKAAM harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat bukan malah sebaliknya.
“Seluruh pengurus LKAAM Luhak Nan Tuo Tanahdatar harus bisa menjaga sako dan pusako warisan nenek moyang agar tetap terjaga dengan baik. Selain itu kepada Pemda diharapkan bisa terus berkoordinasi dengan ninik mamak dalam setiap program kerja yang dilaksanakan, begitu juga sebaliknya,” tuturnya.(pic)