Padang Info.com - PEKANBARU - Sejak empat malam terakhir, sejumlah ruas jalan protokol di Pekanbaru gelap gulita. Terpantau di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai dan jalan lainnya.
Hal itu disebabkan aliran listrik lampu penerangan jalan umum ( PJU) di Kota Pekanbaru, Riau diputuskan oleh pihak PLN Area Pekanbaru.
Hal itu dikarenakan, Pemerintah kota (Pemkot) Pekanbaru tidak mampu membayar tunggakan listrik sebesar Rp 37 miliar. Sehingga, jalanan di Pekanbaru gelap.
Humas PLN Wilayah Pekanbaru I Komang Sudarsana membenarkan pemutusan arus listrik penerangan jalan dilakukan sejak 21 Juni 2018 lalu.
"Ya, memang PLN melakukan pemutusan lampu jalan karena masih ada kewajiban yang belum diselesaikan oleh pemerintah kota. Dan itu sudah tiga bulan (menunggak)," jawab Komang kepada Kompas.com, Selasa (26/6/2018).
Menurut dia, pemutusan arus listrik untuk PJU tersebut tidak semerta-merta dilakukan. Tetapi, sebelumnya PLN sudah menyampaikan berulang kali kepada pihak Pemkot Pekanbaru, agar segera dibayar.
"Sudah kita sampaikan, tapi belum ada dilakukan pembayaran. Katanya Jumat (23/6/2018) mau dibayar, tapi sudah kita cek di sistem belum ada pembayaran," akui Komang seperti dikutip kompas.com.
"Untuk tunggakannya, selama tiga bulan sekitar Rp 37 miliar," tambahnya.
Dia mengatakan, biaya listrik PJU yang harus dibayarkan setiap bulan oleh Pemkot Pekanbaru berbeda-beda. Dalam satu bulan, ada yang Rp 12 miliar hingga Rp 13 miliar.
Sedangkan untuk tiga bulan terakhir, terhitung sebesar Rp 37 miliar yang mesti segera dibayarkan.
"Sebenarnya kita sudah berikan toleransi. Tapi ini sudah tiga bulan tidak dibayar. PLN juga punya ketentuan tersendiri untuk melakukan pemutusan arus. Kita harap segera dibayarkan," tegas Komang.
Pemutusan arus listrik PJU karena menunggak pembayaran bukanlah yang pertama kalinya di Pekanbaru. Tapi, ini sudah masuk yang ketiga kalinya.
"Pekanbaru hattrick. Dulu di tahun 2011, 2016 dan sekarang 2018," ujar Komang.
Kondisi ini turut menjadi keresahan bagi masyarakat, karena pemadaman PJU dapat meningkatkan rawan kriminalitas.
"Ya, kita jadi takut begal jika melintas di jalan-jalan yang gelap. Empat hari terakhir ini lampu jalan padam. Gak tau juga kenapa bisa padam," ujar Oki salah satu warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.(pic)
Hal itu disebabkan aliran listrik lampu penerangan jalan umum ( PJU) di Kota Pekanbaru, Riau diputuskan oleh pihak PLN Area Pekanbaru.
Hal itu dikarenakan, Pemerintah kota (Pemkot) Pekanbaru tidak mampu membayar tunggakan listrik sebesar Rp 37 miliar. Sehingga, jalanan di Pekanbaru gelap.
Humas PLN Wilayah Pekanbaru I Komang Sudarsana membenarkan pemutusan arus listrik penerangan jalan dilakukan sejak 21 Juni 2018 lalu.
"Ya, memang PLN melakukan pemutusan lampu jalan karena masih ada kewajiban yang belum diselesaikan oleh pemerintah kota. Dan itu sudah tiga bulan (menunggak)," jawab Komang kepada Kompas.com, Selasa (26/6/2018).
Menurut dia, pemutusan arus listrik untuk PJU tersebut tidak semerta-merta dilakukan. Tetapi, sebelumnya PLN sudah menyampaikan berulang kali kepada pihak Pemkot Pekanbaru, agar segera dibayar.
"Sudah kita sampaikan, tapi belum ada dilakukan pembayaran. Katanya Jumat (23/6/2018) mau dibayar, tapi sudah kita cek di sistem belum ada pembayaran," akui Komang seperti dikutip kompas.com.
"Untuk tunggakannya, selama tiga bulan sekitar Rp 37 miliar," tambahnya.
Dia mengatakan, biaya listrik PJU yang harus dibayarkan setiap bulan oleh Pemkot Pekanbaru berbeda-beda. Dalam satu bulan, ada yang Rp 12 miliar hingga Rp 13 miliar.
Sedangkan untuk tiga bulan terakhir, terhitung sebesar Rp 37 miliar yang mesti segera dibayarkan.
"Sebenarnya kita sudah berikan toleransi. Tapi ini sudah tiga bulan tidak dibayar. PLN juga punya ketentuan tersendiri untuk melakukan pemutusan arus. Kita harap segera dibayarkan," tegas Komang.
Pemutusan arus listrik PJU karena menunggak pembayaran bukanlah yang pertama kalinya di Pekanbaru. Tapi, ini sudah masuk yang ketiga kalinya.
"Pekanbaru hattrick. Dulu di tahun 2011, 2016 dan sekarang 2018," ujar Komang.
Kondisi ini turut menjadi keresahan bagi masyarakat, karena pemadaman PJU dapat meningkatkan rawan kriminalitas.
"Ya, kita jadi takut begal jika melintas di jalan-jalan yang gelap. Empat hari terakhir ini lampu jalan padam. Gak tau juga kenapa bisa padam," ujar Oki salah satu warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.(pic)