Notification

×

Iklan

Iklan


Ini Cara Klaim via WhatsApp dan Website PLN untuk Listrik Gratis Bulan Mei

Jumat, 01 Mei 2020 | 5/01/2020 WIB Last Updated 2021-12-31T08:55:18Z

padanginfo.com - JAKARTA – Para pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan, sejak April hingga Juni 2020, sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.

Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.

Adapun keringanan itu, seperti dilansir kompas.com, untuk pelanggan dengan kategori:

- Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T.
- Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.

Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.

Sementara itu, Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi dapat kembali mengajukan klaim.

Cara klaim via situs web PLN dan WhatsApp 

Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.

Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui situs web PLN dan WhatsApp.

Situs web

1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

WhatsApp 

- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Selanjutnya, token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cek apakah listrik bersubsidi atau tidak 

Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda termasuk kategori pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon pembayaran listrik.
Bagaimana cara mengeceknya?

Caranya, cek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir. 

Jika tertera kode M (Mampu) seperti R1M, artinya pelanggan merupakan kategori pasca-bayar yang tidak mendapatkan subsidi.

Adapun pada kode R1MT berati merupakan pelanggan kategori listrik prabayar yang dianggap mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan pemerintah.

Jika tidak tertera kode M seperti R1 dan R1T, maka merupakan pelanggan yang berhak  mendapatkan bantuan pemerintah.

Secara lengkap, berikut rincian pelanggan yang mendapatkan listrik gratis atau diskon biaya listrik:
- R1/450 VA (gratis)
- R1T/450 VA (gratis)
- R1/900 VA (diskon)
- R1T/900 VA (diskon)

Pelanggan 450 VA sesuai ketentuan di atas akan mendapatkan listrik gratis, sementara bagi pelanggan 900 VA akan mendapat diskon 50 persen.(*)


×
Berita Terbaru Update