Afrizal (it) |
padanginfo.com-PADANG --- Komisi III DPRD Sumbar akan rekrut calon direlsi Jamkrida Sumnar menyusul telah berakhirnya masa jabatan Direksi tersebut periode tahun 2017 -2021 tertanggal 9 Juli 2021 .
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, adalah selaku Komisi yang membidangi masalah Badan Usaha Milik (BUMD)
Itu sebab Komisi III DPRD Sumbar Hearing bersama Asisten II, Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumbar , Biro Hukum dan. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar guna membahas rekrumen calon direksi yang baru
Dalam rapat tersebut, Ketua komisi III. H. Afrizal SH, MH bersama anggota komisi III lainnya, H Ali Tanjung, Ismunanndi Syofian, Syafril Huda, Dody Delfi, Rinaldi, Albert Hendra Lukman dan Aida. mereka mengatakan. Segera melakukan percepatan perekrutan calon direksi PT Jamkrida, DPRD Sumbar khususnya memberikan waktu tambahan 2 bulan lagi artinya kalau pp no 54 tahun 2017 mehamanahkan ada waktu 6 bulan.
" Maka DPRD Sumbar mintak waktu 4 bulan saja dalam rangka rekrut percalonan direksi PT Jamkrida, yang terdiri dari tiga orang. Satu utama dan 2 orang direktur,
Lebih lanjut, Afrizal menjelaskan dengan waktu yang tersisa duo bulan ini dia berharap pemerintah provinsi dapat menuntaskan pekerjaan ini secepatnya, dalam rangka rekrut calon direksi PT Jamkrida untuk masa bakti 4tahun kedepan,"Ujar Afrizal , Pada Kamis 29Juli 2021 di Ruang Khusus II
Sementara untuk panitia pansel kata Afrizal, kita berikan alokasi waktu 2 minggu untuk keluar SK dan 2 minggu kesempatan untuk melakukan kegiatan dan 2 minggu lagi untuk tambahan alokasi waktu untuk mengumumkan di media cetak dan elektronik.(ak)