M. Nurnas (dok) |
padanginfo.com-PADANG- H.M. Nurnas juga mengatakan, 2 dekade partai demokrat Sudah dilalui dengan berbagai ragam ujian menerpa , namun partai Demokrat tetap tegar dan tangguh berdiri, untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, baik dari tingkat pusat sampai ke daerah terpencil.
M Nurnas mengatakan hal itu pada peringatan 2 dekade atau tepatnya 20 tahun lahirnya Partai Demokrat, dirayakan serentak di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual, Kamis (9/9/2021)
Acara puncak dilakukan di Senayan Center, dan di ikuti dari seluruh tingkat, baik Provinsi, kabupaten/kota, maupun fraksi se Indonesia melalui Zoom meeting.
"Riak, gelombang dan ombak besar sudah kami hadapi, namun kami tetap tegar mengarungi samudra, dibawah kendali capten yang tangguh AHY, dan pembina yang amat bijaksana pak SBY, satu tekad berjuang untuk rakyat, sesuai amanah undang-undang," ungkap Nurnas.
Ketua BPOKK Demokrat Sumbar yang juga sekretaris Fraksi dan Komisi 1, H.M. Nurnas ketika ditemui mengatakan, semua kader siap untuk memperjuangkan Marwah partai dan ketum AHY, karena Demokrat akan konsisten berkoalisi dengan rakyat.
Ditambahkannya, meskipun ada riak-riak kecil coba menggoyang kapal besar Demokrat, para kader militan tetap konsisten berlayar untuk sampai tujuan, yakni kemakmuran negri tercinta Indonesia.
"Kami kader partai Demokrat tetap patuh pada aturan dibawah kepemimpinan AHY, untuk kepentingan masyarakat Indonesia, kalaupun ada riak-riak mengganggu ketenangan kapal besar Demokrat dalam berlayar itu biasa, menandakan kalau perjuangan memang harus dilalui dengan berbagai ujian," ungkap Nurnas lagi.
Perayaan 2 dekade atau 20 tahun partai Demokrat se-Indonesia, khususnya Sumbar berjalan sangat baik, dan semua kader peserta perayaan mengikuti dengan khitmat.
Untuk Sumatera Barat peringatan hari puncak dilakukan di kantor Partai Demokrat Sumbar, tepatnya dibilangan Ulak Karang, kecamatan Padang Utara, kota Padang, langsung dihadiri sekretaris Januardi Sumka, Bendahara Suwirpen Suib, BPOKK H.M. Nurnas, ketua-ketua DPC 19 kabupaten dan kota, serta anggota DPRD dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota.(ak)