Notification

×

Iklan

Iklan


Buntut "Surat Sakti" Gubernur Mahyeldi, DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket

Selasa, 14 September 2021 | 9/14/2021 WIB Last Updated 2024-09-08T10:32:03Z


M Nurnas dari Fraksi Demokrat didampingi tiga anggota fraksi menyerahkan hak angket kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa (ist)

padanginfo.com-PADANG-- DPRD Sumatera Barat melalui tiga fraksi  mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan "surat sakti"sumbangan yang bertandatangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Padang, Selasa, (14/9/2021), mengatakan  tiga fraksi  yaang mengajukan hak angket adalah  Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan- PKB ditambah Partai Nasdem.

Menurut dia penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang.

"Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya," kata nya.

Ditambahkannya, hal ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat, agar jelas apa yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan kegaduhan di Sumatera Barat.

" Kita gak mau ada kegaduhan, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami, dan kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu," tegas Nurnas mengakhiri. (Cok)

×
Berita Terbaru Update