Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar (berpeci putih) menerima cendramata dari DPRD Yogyakarta.
Padanginfo.com-YOGYAKARTA-Keterbukaan
informasi publik (KIP) dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan tidak
hanya menjadi retorika semata, namun lebih dari itu, bisa menjadi kebiasaan
yang akhirnya menjadi etos kerja dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang transparan serta pelayanan publik yang lebih baik.
Demikian disampaikan
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Adrian Tuswandi, saat sesi
diskusi dalam studi banding DPRD Provinsi Sumatera Barat tentang Ranperda
Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Dinas Kominfotik Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), Kamis (20/1/2022).
"Kehadiran Perda
KIP adalah bagaimana memastikan KIP itu bukan lips service saja, tapi jadi
budaya, suatu keharusan, karena dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi
saat ini, semua orang bisa tau tentang apa saja," ujar Adrian.
Selain itu, mantan
Ketua KI Sumbar ini juga menanyakan beberapa poin lainnya seperti penguatan
PPID, serta koordinasi antar lembaga. Dalam pertemuan yang berlangsug selama
dua jam ini, rombongan diterima oleh Rahmat Sutopo, Kabid IKP Diskominfo DIY,
dan Komisioner KID DIY, Sri Surani.
Sri Surani,
mengungkapkan, keberadaan Perda KIP di DIY sangat efektif meningkatkan
keterbukaan dan pelayanan informasi pada masyarakat. Terbukti, jika sebelumnya
hanya 34 dari 386 badan publik yang informatif, meningkat pada tahun 2021
menjadi 86 badan publik
"Kita tidak
berhenti di situ, kita terus berinovasi. Terutama penguatan koordinasi dengan
stakeholder, dengan anggaran yang tidak besar, menjadi suatu tantangan
bagi kami bagaimana meningkatkan sinergi dengan banyak pihak," ungkap Sri.
Komisi Informasi DIY
menurut Sri juga mendorong BUMD hingga desa dan kelurahan untuk memastikan
badan publik tersebut mengetahui tentang KIP, kategorinya dan cara
meningkatkannya hingga menjadi informatif.
Beberapa kiat yang juga
dilakukan Pemprov DIY untuk mendongkrak KIP adalah dengan mengumumkan oleh
gubernur secara langsung dalam satu kesempatan yang dihadiri semua OPD tentang
setiap kategori yang didapatkan OPD. Hal ini menurut Sri akan memotivasi OPD
yang belum informatif.
Hal senada juga
disampaikan Rahmat Sutopo. Pihaknya selalu berupaya melakukan penguatan PPID,
optimalisasi reward and punishment serta mengupayakan penyediaan sekretariat,
panitera dan tenaga ahli.
Wakil Ketua DPRD
Sumbar, Irsyad Syafar selaku ketua rombongan menyebut studi banding ini dalam
rangka pengayaan karena Provinsi DIY sudah memiliki Perda KIP dan sudah
informatif.
Sebelumnya rombongan
yang terdiri dari 10 anggota DPRD, Kadis Kominfotik Sumbar Jasman Rizal,
pimpinan dan komisioner Komisi Informasi, Asisten Pemerintahan Devi Kurnia dan
Ka Biro Adpem & Rantau Luhur Budianda, juga berkunjung ke Provinsi Banten.
Demikian Siaran Pers
yang disampaikan Media Centre Pemprov Sumbar melalui Dinas Komunikasi,
Informasi dan Statistik. (in).