Notification

×

Iklan

Iklan



Singkarak dan Maninjau Masuk 15 Danau Prioritas Nasional

Sabtu, 29 Januari 2022 | 1/29/2022 WIB Last Updated 2024-09-09T00:41:37Z

 


 

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen ATR/BPN Budi Situmorang menyampaikan paparannya.

Padanginfo.com-PADANG-
Sebanyak 15 danau di Indonesia masuk dalam program penyelamatan nasional. Dua di antaranya berada di wilayah Sumatera Barat, Danau Singkarak dan Danau Maninjau.

 

Adapun 15 danau yang ditetapkan sebagai Danau Prioritas Nasional yaitu Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat, Danau Kerinci di Provinsi Jambi.

 

Lalu Danau Rawa Danau di Provinsi Banten, Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah, Danau Batur di Provinsi Bali, Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur, Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.

 

Kemudian Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan, Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Sentani di Provinsi Papua.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

 

Khusus untuk Sumatera Barat, penanganan untuk menyelamatkan kedua danau dibahas dalam satu Forum Diskusi Grup (FGD) yang berlangsung di ZHM Premiere Hotel, Padang, Jumat 28 Januari 2022.

 

FGD yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) tersebut menghadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen ATR/BPN Budi Situmorang, Deputi koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan Wibisono dan Direktur Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko.


Sedangkan sebagai penanggap menghadirkan  “pemilik” Danau Singkarak Bupati Solok Epyardi Asda dan  Bupati Tanah Datar Eka Putra serta “pemilik”  Danau Maninjau Bupati Agam Andri Warman.

 

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan yang Bupati Agam menyatakan bahwa sudah menjadi program prioritas Pemkab Agam untuk menjadikan Danau Maninjau sebagai objek wisata unggulan dan Pemkab bersama masyarakat siap menyelamatkan Danau Maninjau, namun butuh bantuan pusat karena terkendala biaya yang besar. Bupati Tanah Datar juga menyatakan komitmennya. Bahkan menurut Eka, Ranperda RTRW sudah dalam proses. Selain itu, Eka mengaku kekurangan tenaga dalam upaya penertiban bangunan liar yang ada di sepanjang Danau Singkarak.

 

Ketiga Bupati  “pemilik” danau pada intinya menyampaikan, persoalan danau di daerah mereka adalah sulitnya mengendalikan tata ruang di sekitar danau. Karena masyarakat sekitar menguasai secara turun temurun.

 

“Saat ini banyak berdiri bangunan liar disepanjang danau. Kami sudah  berupaya untuk menertibkan bangunan – bangunan reklamasi dengan cara menyegelnya. Tapi sulit. Karena setelah ditertibkan, mereka nanti membangun lagi,” kata Bupati Solok Epyardi Asda.

 

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Agam Andriwarman. Kalau di Maninjau yang jadi persoalan adalah jumlah keramba jala apung yang tidak sebanding dengan kebutuhan oksigen air danau. Akibatnya dalam hitungan tertentu banyak ikan yang mati. Belum lagi endapat sisa makanan ikan.


Terkait berbagai persoalan, Gubernur Mahyeldi, menyampaikan beberapa solusi berupa program berkesinambungan yang bisa dilakukan untuk penyelamatan danau dengan optimalisasi peran nagari.

 

“Solusi sempadan danau, bisa dimaksimalkan dengan fungsi kontrol nagari. Tingkatkan fungsi pengawasan nagari. Kita siap bersinergi dan kerjasama dalam rangka untuk pengendalian Danau Maninjau dan Danau Singkarak,” katanya.

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen ATR/BPN Budi Situmorang selaku promotor FGD menyampaikan,  untuk menegaskan bahwa negara tidak absen dan pemerintah ingin menyelamatkan 15 danau prioritas nasional yang dua diantaranya berada di Sumbar. Hal ini bahkan menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo dengan terbitnya Perpres No. 60 Tahun 2021.

 

“Danau sebagai objek vital perlu kita selamatkan. Negara hadir dan secara tegas akan melakukan sanksi pidana sebagai kebijakan terakhir jika sudah kebablasan,” sebutnya.

 

Melalui FGD ini kita harap kita bisa mengetahui peran kita masing-masing. Danau prioritas ini ada nilai strategisnya. Ada nilai ekonomis, ekologis, dan sosial budaya. Beberapa danau kondisinya terancam terdegradasi karena pembangunan, pemukiman, dan lainnya. Danau ini juga aset yang harus dijaga untuk generasi selanjutnya,” kata Budi.

 

Demikian Siaran Pers yang disampaikan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Pemprov Sumbar. (in).


×
Berita Terbaru Update