Bupati Eka meluncurkan program makan rendang, acara ini dihadiri para OPD, Anggota DPRD Tanah Datar dan Dirut Bank Nagari Muhammad Irsyad (ist)
padanginfo.com-TANAH DATAR- Bupati Eka Putra mengatakan, program makan rendang di Tanah Datar ini untuk membantu mengembangkan UMKM dan kelompok-kelompok usaha dengan tujuan memberantas rentenir yang marak di Tanah Datar.
Demikan dikatakan Bupati Eka Putra ketika luncurkan proram makan rendang di Tanah Datar, Rabu (2/3/2022).Program unggul ini digelar di Gedung Maharajo di Rajo Batusangkar di hadiri Staf ahli Gubenur Sumbar dan Seluruh Perangkat Daerah (OPD) juga Anggota DPRD kabupaten Tanah Datar.
Menurut Eka, kelompok-kelompok usaha yang megelola usaha rendang perlu dipromosikan oleh semua pihak. Pasalnya peningkatkan daya beli rendang dari masyarakat akan mempelancar untuk memproduk rendang kembali, sehingga dengan sendiri kelompok usaha itu tidak lagi tergantung dengan aktifitas rentenir
Bupati menjelaskan, program ini lahir karena dampak rentenir merugikan masyarakat, terutama yang bergerak di Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Selain untuk pemulihan ekonomi, program ini juga untuk meningkatkan nilai jual produksi dan jasa dengan pembiayaan cepat, mudah, murah bagi pelaku UMKM serta menyediakan modal dengan keringanan bunga atau margin,” kata Eka.
Dia menerangkan, hadirnya Program Makan Rendang akan memberikan kemudahan, keleluasaan dan keuntungan kepada pelaku UMKM.
“Para pelaku UMKM ataupun masyarakat bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp10 juta dengan bunga 3% pertahun, tanpa syarat agunan tambahan, cukup dengan bukti memiliki usaha yang layak untuk dibiayai,” ujarnya.
Bupati Eka Putra berharap, ke depan program yang bekerjasama dengan Bank Nagari Batusangkar dapat berjalan maksimal, bukan hanya kegiatan seremonial belaka.
“Dengan membantu mengembangkan kelompok-kelompok yang ada, dan membantu pemasaran produk-produk yang di hasilkan oleh kelompok usaha juga membantu dengan modal dasar melalui UMKM, mudah-mudahan Rentenir ini, bisa kita atasi,” ungkapnya.
Eka Putra juga berharap dukungan segala pihak untuk mendukung program unggulan yang akan membantu Ekonomi masyarakat kedepannya.
Sementara itu Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar Fauzan menyampaikan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk Program Makan Rendang.
“Kriterianya adalah, merupakan pelaku usaha mikro yang menjalankan usaha ekonomi produktif di sektor apa saja yang tidak sedang menerima fasilitas pinjaman dari lembaga lain, baik program ataupun non-program dan pelaku berdomisili di Tanah Datar,” katanya.
Sedangkan untuk persyaratannya, tambah Fauzan, berupa foto copy KTP Suami dan Istri, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy Surat Nikah, Pas Photo dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Pemerintah Nagari. (mz)