Padanginfo.com-PADANG- Mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi dua bulan belakangan, DPRD Sumbar meminta perusahaan minyak sawit di daerah ini untuk mengutakan kebutuhan stok masyarakat di Sumbar.
Hal itu diampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat dengar pendapat
bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Selasa 12 April 2022.
"Kita
minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa menyediakan ketercukupan kuota untuk Sumbar. Minimal lebih dari 50
persen," kata Supardi.
Diungkapkan Supardi, persoalan
migor di Sumbar karena pabrik minyak sawit local lebih mendistribusikan
produksinya ke luar Sumbar.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan di Sumbar, yakni PT Incasi Raya
bisa memproduksi sekitar 600 ribu liter minyak perhari, namun yang diberikan ke
Sumbar sekitar 250 ribu liter.
Menurut upardi,
seharusnya 80 persen minyak goreng yang ada di Sumbar dikonsentrasikan ke
Sumbar, bukan ke luar provinsi.
“Sejatinya, migor di Sumbar tidak langka. Karena di sini banyak
perusahaan sawit yang memproduksi minyak goring,” ungkap Supardi.
Persoalan selanjutnya yang disebabkan kelangkaan minyak goreng adalah terjadi kemahalan harga minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi
(HET).
Tim Satgas
Minyak Goreng Pemprov Sumbar Abdul mengatakan, pemerintah melalui Kementerian
Perdagangan (Kemendag) sudah beberapa kali mencoba menekan harga minyak goreng dengan adanya HET. Kebijakan ini
ditugaskan pada beberapa BUMN yang berperan dalam pendistribusian.
"Ada dari PT RNI, dari bulan Maret memang sudah didistribusikan
sampai hari ini sekitar 458 ton yang telah disebar ke berbagai daerah,"
katanya.
Kemudian, PT
PPI mulai pada bulan April juga menyebarkan sekitar 500 ton untuk
didistribusikan di beberapa kabupaten kota.
Sementara itu,
di daerah Pemprov juga bekerjasama dengan PT Incasi Raya dengan mendapatkan 150
ton untuk didistribusikan ke kabupaten dan kota di Sumbar.
Yang jadi
masalah, ungkap Abdul, saat ini penetapan
harga belum berjalan sebagaimana diharapkan..
" HET perliter
itu Rp14 ribu, namun di lapangan terjadi
harga y tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Untuk itu kita koordinasi dengan
Polda untuk mengawasi agar minyak goreng sesuai dengan harga HET,' harapnya. (in).