Gubernur Sumbar Mahyeldi |
Padanginfo.com-PADANG-Gubernur
Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi
mengeluarkan edaran kepada bupati dan wali kota se Sumbar tentang pencegahan
kelompok radikalime. Edaran yang dikeluarkan 25 April 2022 mencakup lima hal.
Menurut Mahyeldi,. Edaran
diterbitkan setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan
rapat, guna membahas isu adanya 1.125 ofrang warga yang terdeteksi gerakan
Negara Islam Indonesia (NII).
Ditambahkan, kondisi
ini menjadi permasalahan mendesak yang perlu disikapi dengan segera, baik
masalah kebenaran informasi ataupun upaya pencegahan agar paham radikalisme ini
tidak tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat.
Adapun lima langkah
yang dijadikan pedoman adalah:
Pertama,
agar merespon cepat setiap adanya isu dan/atau indikasi adanya aktifitas yang
mengarah kepada penanaman paham radikalisme di tengah masyarakat.
Kedua,
agar lebih mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan
dan pembinaan masyarakat, guna mengantisipasi adanya upaya-upaya dari
segelintir oknum Warga Negara Indonesia yang berupaya menyebarkan paham radikal
kepada masyarakat.
Ketiga,
menghimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak
pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari, untuk bersama-sama mencegah
munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat ataupun
sekelompok masyarakat.
Keempat,
meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuknya
adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2x24 jam bagi tamu/pendatang di sebuah
lingkungan permukiman (jorong/RT).
Kelima,
melakukan sosialisasi melalui mass media
dan forum-forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan
persatuan masyarakat
Sebagaimana diberitakan padanginfo.com,
mengutip keterangan pers Mabes Polri, kelompok NII terus menggerogoti
situasi keamanan negara. Mereka menyiapkan banyak kader untuk mendirikan
cita cita NII.
Dari total 1.125 anggota NII di Sumbar,
mayoritasnya berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya dengan jumlah 833 orang.
Kemudian, ada 292 anggota berada di Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus)
88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka teroris kelompok NII di wilayah
Sumbar pada 25 Maret 2022.
Dari hasil pengembangan terhadap
16 tersangka itu, Densus 88 kembali menangkap 5 tersangka teroris kelompok NII
di wilayah Tangerang Selatan pada 3 April 2022.
Ketua DPRD Sumbar Supardi minta kepala
daerah yang disebut Mabes Polri wilayahnya banyak "menyimpan"
anggota NII (Negara Islam Indonesia) untuk melakukan penyelidikan dan
klarifikasi.
"Ini jangan dianggap masalah
sepele. Perlu kejelasan dan bila sudah terdeteksi harus ada tindakan
pencegahan, " kata Supardi dalam keterangan khusus terkait NII di
rumah Dinas Ketua DPRD, Jumat 15 April 2022.
(in).