padanginfo.com-PADANG-- Beredar surat mundur penasehat hukum yang menanggani kasus Agus Suardi di FB.
Putri Deyesi Rizki SH. MH, penasehat hukum Ketua KONI Sumbar Agus Suardi menyatakan mundur.
Putri Deyesi Rizki semula adalah penasehat hukum Agus Suardi dalam menanggani kasus dugaan.korupsi dana KONI Padang dan dana PSP Padang. Agus Suardi oleh Kejari Padang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Surat pernyataan mundur sebagai penasehat hukum itu dikutip dari akun FB Zulkifli. Surat itu berkop lembaga yang bersangkutan dan
ditulis dengan tangan dengan tanda tangan basah Putri Deyesi Rizki
,tertanggal 17 Mei 2022.
Alasan Putri Deyesi Rizki mundur yang ditulis dalam surat itu disebabkan tidak ada kecocokan dengan klien yaitu Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi
Saat berita ini akan ditayang, Agus Suardi ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait mundurnya penasehat hukumnya belum memberi jawaban, termasuk menghubungi beliau lewat telepon juga tidak diangkat
Jika surat pernyataan mundur yang beredar di media sosial itu adalah benar.
Maka yang menariknya bahwa Putri Deyesi Rizki dan Agus Suardi, Sabtu (14/5/2022) sempat memberi keterangan pers di Padang seputar kasus korupsi yang diduga melibatkan Mahyeldi, selaku walikota Padang saat iti
Dalam keterangan pers, mantan ketua KONI Kota Padang yang juga mantan bendahara Persatua Sepak Bola Padang (PSP), melalui pengacara yang mendampinginnya dengan tegas menyatakan mantan walikota Padang , saat ini Gubernur Sumbar Mahyeldi terlibat dalam kasus korupsi KONI Kota Padang, saat ini menyebabkan Agus Suardi alias Abien, serta dua lainnya menjadi tersangka.
Pernyataan keterlibatan Mahyeldi tersebut disampaikan pengacara yang mendampingi Agus Suardi atau Abien melalui jumpa pers, di salah satu rumah makan, Sabtu (14/5/2022), (*)