Notification

×

Iklan

Iklan

Beredar Pesan Moral, KPU Sumatera Barat Tolak Gratifikasi

Selasa, 07 Juni 2022 | 6/07/2022 WIB Last Updated 2022-06-07T04:23:30Z



Kantor KPU Sumatera Barat (dok)

padanginfo.com
-PADANG- Sebuah vidio yang diproduksi Komisi Pemilihan UMum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) beredar luas  di media sosial, baru-baru ini. Vidio yang berdurasi sekitar 1 menit kurang itu menghimbau masyarakat, setidaknya  membantu KPU menyebarluaskan informasi tersebut sebagai wujud transparansi yang diusung lembaga pemilihan umum ini.


Pesan yang disampaikan KPU Sumbar mempertegas bahwa pihaknya menolak korupsi dalam bentuk gratifikasi. Pesan ini, terutama sekali ditujukan   kepada calon legislatif, calon gubernur, calon walikota dan bupati, termasuk juga calon presiden yang berurusan dengan KPU Sumbar terkait penyelenggaraan pemilu. Paling tidak urusan kelengkapan administrasi atau verikafikasi data calon-calon yang bersangkutan.



Vidio itu dawali ketika Sekretaris  KPU Sumbar Firman  menolak amplop yang disodorkan dari seseorang yang baru saja mengurus administrasi. Adegan itu sangat terang , seseorang tadi menyebut, oh pak, ini ada sedikit. Dengan  tegas Sekretaris mengatakan pihaknya menolak pemberian apa pun karena KPU bekerja sesuai dengan  peraturan.


Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  Amnasmen menimpali bahwa korupsi adalah mengambil atau  menerima yang bukan hak kita, salah satunya adalah gratifikasi, makanya jangan ambil bukan hak kita, stop gratifikasi!


Di bagian lain  Ketua  Divisi Sosdiklih, Permas dan SDM  Izwaryani kemudian mengatakan ,gratifikasi akan melemahkan   organisasi


Demikian juga dengan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  Gebril Daulay. Ia  tak peduli siapa pun yang memberi gratifikasi, jangan coba-coba!


Lalu  Ketua  Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yuzalmon dengan lantang menyebut, gratifikasi dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja


Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Muyani yang tampil pada ending vidio bergumam: ya, KPU Sumbar menolak gratifikasi, kami bekerja untuk bangsa dan negara bukan untuk kepentingan




Pesan moral ini disampaikan ketika KPU Sumbar akan melakukan tahap-tahapan pemilu. Seperti diketahui, pemilu serentak di Indonesia akan digelar tahun 2024 mendatang.



Lalu bagaimana dengan KPU kabupaten dan kota di daerah ini, apakah mereka sejalan dengan pesan moral KPU Sumbar? Nampaknya pesan inijuga disampaikan pada mitra-mitra KPU Sumbar yang bakal melakukan tender proyek muntuk kegiatan pemilu? (ak)


×
Berita Terbaru Update