Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Warga Sinjujung nyatakan Keluar dari Khifatul Muslimin

Rabu, 22 Juni 2022 | 6/22/2022 WIB Last Updated 2024-09-08T07:46:23Z

 



Yosman dan Didik (ist)

padanginfo.com-
SIJUNJUNG- Yosman dan Didik Purwanto,keduanya warga Kabupaten Sijunjung, Suatera Barat menyatakan keluar dari Khifatul Muslimin.


"Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Mengemukanya sejumlah paham radikalisme beberapa waktu belakangan tentuntunya kian meresahkan masyarakat dan pemerintah tentunya,"ucapnya. 


Pasca di tangkapnya pimpinan khilafatul muslimin beberapa waktu lalu, membawa dampak besar terhadap organisasi ini. Sejumlah anggotanya yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, banyak nenyatakan keluar dari organisasi tersebut dan menyatakan ikrar setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia. 


Tidak terkecuali untuk anggotanya yang berada di Sumatera Barat yang juga menyatakan keluar dari organisasi tersebut. 


Seperti disampaikan Yosman dan Didik Purwanto yang merupakan Amir Mas'ul Khilafatul Muslimin Sijunjung yang menyatakan Keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin dan mendukung NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 


"Kami sudah keluar dari kilafathul Muslimin dan dengan ketulusan hati menyatakan mendukung negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945" tegas mantan anggota Khilafatul Muslimin sijujuang Yosman. 


Para mantan pimpinan dan anggota Khilafatul Muslimin Kiliran Jao Sijujung ini juga mengajak seluruh anggota yang masih ada kembali ke pangkuan NKRI. 


Mereka mengajak kepada seluruh anggota Khilafatul Muslimin di manapun berada, untuk segera meninggalkan keanggotaanya dan atau keluar dari jemaah Khilafatul Muslimin. 


"Kepada anggota khilafatul muslimin yang masih ada kami himbau untuk kembali ke NKRI," ajak Yosman dan Didik Purwanto 


Yosman dan Didik Purwanto menyatakan akan terus mengajak kolega yang masih ada untuk keluar dan menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.(rilis)

×
Berita Terbaru Update