padanginfo.com-AGAM--Bawaslu Sumbar melakukan sosialisasi JDIH, disalah satu hotel di kabupaten Agam, Diikuti Ketua dan kordiv hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan kehumasan, korsek dan kasek kabupten/kota, juga mahasiswa FH universitas Muhammadiyah Bukittinggi,
"Kita harus lakukan peningkatan Jaringan Data Informasi Hukum (JDIH), untuk kepentingan semua pihak, sehingga dalam pengawasan pemilu akan semakin jauh lebih terarah," ulas kabag hukum,humas,data dan informasi Roza Molina, S. STP, M. Si, sebagai ketua panitia dalam memberikan laporan di hadapan peserta dan undangan, Jumat (11/11/2022).
“Kegiatan kali ini mengangkat thema, Sosialisasi pengelolaan JDIH bawaslu provinsi dan kab/kota se sumbar,” tambahnya.
kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, S.H, M.Si, mengatakan, tujuan kegiatan untuk meningkatnya pemahaman jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan praktisi kehumasan mengenai JJID Bawaslu.
“Metode kegiatan kali ini penyampaian sambutan dan arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi, sehingga semua bisa mendalami dengan baik,” ulas Karnalis.
Dijelaskan pula, dalam melaksanakan kegiatan ini, dibiayai DIPA Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Anggaran Tahun 2022.
Karnalis juga menjelaskan, pada tahun 2022 ini, Bawaslu Sumatera Barat mendapatkan juara 2 keterbukaan informasi, yang diwakilkan pada kabupaten Agam dan Bukittinggi.
Kegiatan yang dibuka Kordiv pencegahan, partisipasi masyarakat dan kehumasan M. Kadafi, S.Kom mewakili ketua Bawalsu Sumbar, meminta agar semua pihak bisa ikut serta secara partisipasi mengawasi pesta demokrasi, sehingga menghasilkan pilihan terbaik, dan memininalisir kecurangan.
"Kewajiban kita secara partisipatif mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pemilu, dengan mengedepankan perinsip-perinsip pencegahan, sehingga menghasilkan yang terbaik dan memininalisir kecurangan," ujar Kadafi.
Kadafi juga meminta, agar JDIH dari waktu ke waktu ada perubahan, sehingga bermanfaat dan dipahami semua lapisan masyarakat.
"Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baik nya, sehingga produk hukum bawaslu provinsi dan kab kota se- sumbar sebagai sarana sosialisasi kerja-kerja Bawaslu, sehingga senantiasa terus meningkat dan semakin membaik," Pungkas Kadafi.(ak)