Notification

×

Iklan

Iklan

Yuk Daftar, KPU Sumbar Rekrut Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 November 2022 | 11/10/2022 WIB Last Updated 2024-09-08T10:10:57Z

 


KPU Sumbar akan merekrut badan adhoc tingkat kecematan.

padanginfo-
PADANG--- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar dalam waktu dekat akan merekrut badan adhoc yang  bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat kecamatan hingga Tempat Pemugutan Suara (TPS). 



"Harapan kita di KPU, bagaimana para generasi muda ikut terlibat sebagai penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin bangsa ini serta anggota legislatif," kata  Yanuk 


Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan ketika  membuka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak 2022, Kamis (10/11/2022) di  Padang. 



Ia menyebut sesuai per KPU No.10 2018, tentang Sosialisasi Pemilih, maka kegiatan dilakukan dalam upaya memberikan pendidikan pada pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang mana pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. 


"Sosialiasasi ini bagian dari tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu, dengan harapan PW PII Sumbar juga ikut mensosialisasikan di tengah tengah masyarakat terkait tahapan-tahapan pemilu termasuk hari pemungutan suara," ucap Yanuk dalam acara yang bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sumbar. 



Sosialisasi ini, juga bagian dari upaya untuk meningkatkan pertisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang, sekaligus mengajak generasi muda khususnya yang tergabung di PII untuk menjadi penyelenggara pemilu. 


"Sejalan dengan upaya itu, maka juga akan dilakukan Daklarasi Duta Pemilu untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pemilu," ungkap Yanuk. 



Kegiatan juga dihadiri Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon yang juga Kordiv Data dan Informasi, Izwaryani Kordiv Parmas dan Hubmas, Firman Sekretaris KPU Sumbar dan Kabag Teknis, Sutrisno.(ak)

×
Berita Terbaru Update