Notification

×

Iklan

Iklan



Buntut Pengesahan RKUHP, Anggota Fraksi PKS: Jangan Jadi Diktator di Sini

Selasa, 06 Desember 2022 | 12/06/2022 WIB Last Updated 2024-09-08T10:10:57Z

 



Anggota Fraksi PKS Iskan Wolba Lubis dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. terlibat debat panas dalam rapat paripurna pengesahan  RKHUP, Selasa (6/12/2022).Foto/MPI/ RIANA RIZKIA



padanginfo.com
-JAKARTA - Perdebatan terjadi dalam pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (6/12/2022) pagi ini. Perdebatan melibatkan Anggota Fraksi PKS Iskan Wolba Lubis dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 


Setelah Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membacakan laporan Komisi III DPR, Dasco selaku pimpinan sidang menegaskan, RUU KUHP telah disepakati oleh 9 Fraksi, termasuk PKS. Namun, PKS memberikan catatan dan ia memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatannya. 


"Hasil laporan dan pemantauan kami, seluruh fraksi di Komisi III DPR telah menyetujui pembahasan di tingkat I. Namun ada beberapa catatan dari Fraksi PKS, namun saya berikan kesempatan satu kali untuk menyampaikan dalam rapat paripurna sebelum saya meminta persetujuan dari fraksi-fraksi. Hanya catatan," kata Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).



Saat diberikan waktu, Iskan Qolba Lubis bukan hanya menyampaikan catatan fraksi, tapi juga mengatakan ingin menggugat RUU ini secara personal ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mendengar itu, Dasco langsung menghentikan Iskan.


Namun Iskan tidak terima. "Baik, kalau begitu catatan sudah kami terima," ujar Dasco. "Enggak, ini," keluh Iskan. Dasco mengaskan Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan. Namun Iskan meminta 3 menit haknya untuk berbicara.


Dasco kemudian menyatakan bahawa catatannya sudah diterima, apalagi RKUHP sudah disepakati oleh Fraksi PKS dalam pengesahan tingkat I.Iskan teta bersikukuh untuk melanjutkan interupsinya sebagai haknya.


"Ini hak saya untuk bicara, jangan jadi diktator di sini," tegas Iskan.  Dasco menanggapi Iskan mencoba mencabut sikap yang sudah disampaikan Fraksi PKS untuk menyetujui RKUHP.


Lalu, Iskan menegaskan bahwa ia akan menggugat RUU KUHP ke MK. "Kasih saya untuk ngomong, saya minta 3 menit aja. Jangan Pak Sufmi jadi diktator," tukasnya. 


Dasco yang Ketua Harian DPP Gerindra ini kembali menegaskan PKS sudah memberikan catatan atas nama fraksi. Namun Iskan masih tetap tidak terima, menuding Dasco diktator dan mengancam akan keluar ruangan. "Jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini, saya hanya minta 3 menit. Saya hanya minta waktu, kalau hari ini saya tidak dikasih waktu saya keluar dari sini," ancam Iskan.


Kemudian, Dasco mempersilakan Iskan untuk keluar. Dan Iskan mengatakan bahwa ia wakil rakyat. "Saya wakil rakyat," gerutu Iskan. Dasco pun melanjutkan menanyakan persetujuan anggota dan fraksi terhadap pengesahan RKUHP.


 "Selanjutnya saya tanyakan kepada fraksi, apakah RUU tentang KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco yang dijawab setuju dan disambut ketukan palu. 


Masih tidak terima, Iskan masih mengatai Dasco sebagai diktator dan menunjukkan tingkah Dasco ke wartawan. "Kamu jangan jadi diktator ya.. ya lihatlah wartawan, begitulah DPR sekarang," kata Iskan. 


Dengan tenang, Dasco mengatakan, sudah diketahui bersama bahwa semua fraksi sepakat memyetujui RKUHP ini, dan PKS menyetujui dengan catatan. Ia pun sudah memberikan kesempatan PKS menyampaikan catatannya.


"Kita sudah tahu bahwa semua ftaksi Sepakat dan Fraksi PKS sepakat dengab catatan. Saya sudah memberikan kesempatan pada Fraksi PKS untik memberikan catatan pada paripurna. Fraksi PKS malah mau mencabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," ungkap Dasco. 


Iskan mengatakan Dasco tidak demokratis dan mendoakan agar mendapatkan hidayah. "Itu enggak demokrasi, 3 menit aja. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," ucapnya.(sindonews.com)




×
Berita Terbaru Update