Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024 Tanggal 14 Desember 2022

Jumat, 09 Desember 2022 | 12/09/2022 WIB Last Updated 2024-09-08T10:10:57Z

 





KPU umumkn parpol peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022.foto/dok/SINDOnews.

padanginfo.com-
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan mengumumkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022. Pengundian nomor urut parpol juga akan dilakukan di hari yang sama. 


"Tanggal 14 Desember 2022 penetapan parpol, pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12/2022).


Selain itu, KPU akan menerima penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh pemerintah pada Rabu, 14 Desember 2022. Sedangkan Jumat, 16 Desember 2022, kata dia, ada kegiatan penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada KPU Provinsi. 


"Desember 2022 persiapan pembentukan Timsel Anggota KPU Provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023," ujarnya.


Sekadar diketahui, terdapat sembilan partai politik parlemen yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Kesembilan parpol parlemen ini sudah tidak lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual, dan akan segera ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. 


Sementara, saat ini sebanyak 9 parpol yang tengah melakukan verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024. Hasil verifikasi faktual ini akan diumumkan KPU pada 14 Desember 2022. 


Adapun, sembilan parpol yang telah dilakukan verifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.(sindonews.com)


×
Berita Terbaru Update