Menurut Dony silahkan DPRD menilai mana yang terbaik. Karena, kata Dony Yosgiantoro, pilihan bapak dan ibu akan melekatkan jabatan komisioner kepada calon yang akan menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar
Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandiyudha menambahkan, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 menjadi acuan dalam menetapkan keanggotaan.
“Di sinilah penilaian anggota DPRD Sumbar untuk memformulasikan seharmonis mungkin komisi informasi periode empat tahun ke depan," jelasnya.
Komisi I DPRD Sumbar akan memilih lima komisioner dan lima orang calon pengganti antar waktu, pada Kamis (26/1/2023).
Adapun rombongan konsultasi ke KI Pusat terdiri dari Ketua Syawal, Wakil Ketua Maigus Nasir, dan anggota Hendra Irwan Rahim, Leli, Syaiful Huda, Irzal Ilyas dan Yunisra. serta Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Kadis Kominfotik Widya Hatta, Kabiro Hukum Ezeddin Zain, Komisioner KI Sumbar 2 Periode Adrian Tuswandi serta Kabid IKP Indra Sukma. (rel/ak)