Ketua KPUHasyim Asy'ari menanggapi soal isu dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan koalisi masyarakat sipil Kawal Pemilu Bersih dan dugaan pecelehan seksual Hasnaeni Moein. Foto/SINDOnews
padanginfo.com-JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi soal dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dan dugaan pelecehan seksual Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.
Hal itu disampaikannya Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Walaupun mungkin tadi sidangnya tertutup tapi ketika diinformasikan kepada kami, jadi catatan-catatan penting bagi kami, untuk sekali lagi melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan supaya kemudian hal-hal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi," ujar Hasyim, Rabu (11/1/2023).
Hasyim menegaskan KPU tidak sampai kepada memaksa bahkan mengintimidasi KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota, sebagaimama yang selama ini dituduhkan mengenai adanya dugaan kecurangan.
"Tentu kami tidak sampai ke sana karena KPU provinsi, KPU kabupaten/kota kan bagian dari keluarga besar kami. Jadi menjadi perhatian lah, tidak sampai kepada arah itu," ucapnya.
Selain itu, Hasyim membantah bahwa dirinya maupun komisioner KPU lainnya yang diduga memberi perintah di luar standar operasional prosedur (SOP). "Dan kalau kemudian ada apa itu namanya, ada arahan, ada perintah juga tentu tidak dalam konteks yang melanggar aturan atau SOP yang telah ditentukan. Ini yang saya kira penting untuk kita ketahui bersama," tegasnya.
Selain itu, Hasyim juga merespons juga terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau Wanita Emas, yang membuatnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Soal tujuan yang kemudian disampaikan kepada katakan lah saya ya, soal yang pernah diadukan ke DKPP. Saya Insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan sehingga Insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," ucap Hasyim.
Komisioner KPU sejak periode lalu ini juga menegaskan kembali bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang menjadi pertanyaan atau tuduhannya selama ini di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP.
"Iya posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tandas Hasyim.
Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR, koalisi masyarakat membuka tangkapan layar yang diduga berisi percakapan mengenai perintah Ketua KPU RI kepada KPU provinsi untuk meloloskan verifikasi parpol dan sebagainya. (sindonews.com)