padanginfo.com-PADANG- Semua Parpol peserta pemilu 2024 keberatan pengurangan dan penambahan kursi daerah pemilihan (dapil) DPRD Sumbar. Keberatan itu akan menganggu kinerja bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah melakukan komunikasi politik dengan konstituen mereka.
Demikian kesepakatan parpol Sumbar sebagai peserta pemilu 2024 pada acara Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sumbar Pemilu 2024, di Padang, Jumat (20/1/2023).
Uji publik diselenggarakan KPU Sumatera Barat guna mencari masukan terkait rancangan penambahan dan pengurangan kursi dan penambah dapil yang semula 8 menjadi 9 dapil.
Uji publik dibuka Ketua KPU Sumbar, sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar Gebril Daulay bertindak sebagai pemantik dalam uji publik yang melibatkan peserta dari pimpinan parpol, pemuka masyarakat, organisasi kepemudaan dan jurnalis.
Dalam uji publik itu semua parpol meminta sebanyak 65 kursi dari 8 dapil untuk DPRD Sumbar tetap diberlakukan seperti pada pemilu 2019.
Namun persoalan timbul ketika rancangan yang ditawarkan KPU Sumbar soal penambahan dan pengurangan kursi di empat dapil ditolak parpol. Yakni dapil 1 meliputi kota Padang dari 10 menjadi 11 kursi. Kemudian dapil 7 meliputi Solok, Solok Selatan dan Kota Solok dari 7 menjadi 8 kursi.
Sedangkan dalam rancangan itu terjadi pengurangan kursi pada dapil 2 meliputi Padang Pariaman dan Pariaman dari 6 menjadi 5 kursi dan dapil 4 meliputi Pasaman dan Pasaman Barat dari 8 menjadi 7 kursi.
Menurut Gebril Daulay terjadi pengurangan dan penambahan dapil 1,7,2 dan 8 akibat pergeseran penduduk dari, misalnya dari Pasaman ke Padang atau dari Pariaman ke Solok.
Meski semua parpol peserta pemilu Sumbar 2024 keberatan dengan penambahan dan pengurangan kursi di dapil yang dimaksud, namun Yeni Tanjung dari PDIP Sumbar meminta KPU menjelaskan secara detail sebab pengeseran penduduk.
Gebril Daulay menegaskan uji publik ini dilakukan untuk mencari masukan dari parpol, pemuka masyarakat, organisasi pemuda dan jurnalis. "Hasil uji publik yang berupa masukan inilah yang akan kami sampaikan ke KPU Pusat. Itu gunanya uji publik digelar," pungkas Gebril (in)