Ustad Jel (Jelita Donal). Foto. dok luki)
padanginfo.com-PADANG – Ustad Jelita Donal yang kerap dipanggil ustad Jel bersama 8 nama lannya dinyatakan KPU Sumbar lolos pada tahapan Rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) bakal calon (Balon) dewan perwakilan daerah (DPD).
Sedangkan 12 calon DPD lainnya harus menyerahkan syarat dukungan perbaikan kesatu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023.
Demikian dikatakan Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota DPD, Minggu (15/1).
Ustad Jel diketahui menyerahkan sebanyak 5.063 dukungan dengan sebaran 19 kabupate/kota ke KPU Sumbar. Ustad Jel yang berprofesi pendakwah kondangan itu dinyakan unggul dukungan dari calon-calon lainnya.
Yanuk Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan PKPU 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan DPD, Tahapan Rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) DPD dilaksanakan minimal 1 hari sebelum perbaikan, yaitu 15 Januari 2023
"Dari 21 bakal calon anggota DPD RI hanya 9 bakal calon yang memenuhi syarat. sementara itu, 12 bakal calon belum," ujarnya.
Ke-9 bakal calon yang memenuhi syarat adalah Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis dan Rivo Darma Saputra.
Sedangkan 12 bakal calon yang belum memenuhi syarat yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri, Irman Gusman dan Yuri Hadiah.
Ia berharap bakal calon belum memenuhi syarat (BMS) diminta menyerahkan dan melakukan perbaikan dengan melengkapi sejumlah minimal kekurangan dari syarat dukungan minimal 2.000 dan sebaran 10 kabupaten/kota melalui aplikasi Silon.
“Perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023,” tegasjar (ak)