Pelaku hipnotis tengah menjalani pemeriksaan. Foto. Hms Polresta Padang
padanginfo.com-PADANG – Pelaku hipnotis atau pukau yang merugikan korbannya puluhan juta rupiah berhasil diciduk Tim Gabungan dari Tim Kuda Laut Polsek Bungus, Tim Resmob Polda Sumbar dan Tim Aligator Polsek Padang Utara
Pelaku bernama Mulyanto (44) alias Mul, alias Anto alias Adi alias Jhon.
Pelaku ditangkap di parkiran salah satu hotel berbintang di Kota Padang oleh tim gabungan pada Kamis (16/03/2023), setelah terendus petugas yang menindaklanjuti laporkan para korbannya.
“Kita amankan satu orang laki-laki. Modusnya, pelaku pura-pura menjadi sopir travel trayek solok-padang atau Bukittinggi-padang, dengan menanyakan nama calon korban pelaku nanti sentuh bagian apa saja di tubuh korban langsung korban kena pukau atau hipnotisnya,” kata Kapolsek Padang Utara AKP. Mazwanda.
Setelah membaca mantra dan menyentuh korban, tanpa sadar korban dibawa ke dalam mobil diajak keliling sembari menyerahkan barang berharganya. Setelah itu, korban diturunkan di jalanan lalu ditinggalkan.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kota Padang. Motifnya, seperti saya bilang tadi, pura-pura jadi sopir travel, serta menjadi orang pintar yang bisa mengobati korban,” ujar Kapolsek Padang Utara AKP. Mazwanda.
Untuk pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Padang Utara untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. (sgl/ak)