Inilah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW se Bukittinggi yang diluncukan Walikota Erman Safar. Foto.Kominfo Bkt
padanginfo.com-BUKITTINGGI – Walikota Bukittinggi H. Erman Safar membuat terobosan dan inovasi baru untuk masyarakat yakni program BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW se- kota Bukittinggi.
Erman Safar mengatakan, apabila seorang RT/RW meninggal dunia karena sakit akan diberikan santunan sebesar Rp. 42.000.000.
Juga apabila RT/RW tersebut meninggal dunia karena kecelakaan akan diberikan santunan 48x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk ahli waris diberikan santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak, jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.
“Untuk tingkat TK dan SD mendapat santunan sebesar Rp. 1.500.000 per tahun maksimal 8 tahun, untuk tingkat SMP sebesar Rp. 2.000.000 pertahun maksimal 3 tahun, tingkat SMA sebesar Rp. 3.000.000 pertahun maksimal selama 3 tahun. sedangkan untuk tingkat kuliah S1 dan Pelatihan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 12.000.000 pertahun maksimal 5 tahun,” ujarnya, Jumat (24/03/2023).
Erman Safar menambahkan, program merupakan bentuk wujud nyata Pemko kepada RT/RW sebagai perpanjang tangan pemko di tingkat bawah. Program ini sendiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dimana setiap RT/RW mendapatkan jaminan kematian, bahkan ahli waris juga mendapatkan santunan dan juga beasiswa bagi anak – anak mereka yang masih mengenyam bangku pendidikan,” kata Erman Safar (mn)