Notification

×

Iklan

Iklan



Sidang Shabu Teddy Minahasa: Doddy 20 Tahun, Linda 18 Tahun dan Syamsul 17 Tahun

Selasa, 28 Maret 2023 | 3/28/2023 WIB Last Updated 2024-09-07T02:30:01Z

Doddy dan Teddy.  (foto:tribunnews.com)

padanginfo.com-JAKARTA
-Sidang penjualan barang bukti shabu-shabu yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah memasuki babak akhir. Tiga dari 10 orang terdakwa telah dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan beragam. 

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mendapat tuntutan paling tinggi 20 tahun penjara.  Linda alias Anita Cepu dituntut 18 tahun dan Kasranto dituntut 17 tahun. Sedang otak penggelapan BB shabu  Irjen Tedfy Minahasa akan menjalani sidang tuntutan Kamis 30 Maret 2023.

Tingginya tuntutan JPU untuk Doddy dikecam habis oleh pengacaranya, Adriel Purba.  

"JPU dalam tuntutannya tidak menunjukkan ataupun mencerminkan keadilan,"  kata Adriel Purba setelah mendengarkan tuntutan ketiga kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat., Senin.


Adril berharap,  pledoinya nanti dapat diterima majelis hakim, sehingga hukuman yang dijatuhkan majelis hakim 4 Mei 2023  berkeadilan. (in). 





×
Berita Terbaru Update