Reno Fernandes menjelaskan, pendaftaran untuk seleksi KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat dimulai  6 Maret 2023 sampai  batas akhir 17 Maret 2023 jam 23.59 WIB melalui akun Siakba KPU.

“Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman  sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 pada jam kerja 08.00-16.00 WIB dan 08.00- 23.59 WIB (batas hari terakhir pendaftaran).

”Semua persyaratan diunggah melalui laman website siakba.kpu.go.id dan penyerahan dokumen fisik dapat dikirim secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan  dengan alamat : Gedung Manggopoh Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP/Gedung LPMP lama) Jl. Prof. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi : 0813 7443 0320″, ujar Wirdaeningsih, Ketua Timsel wilayah Sumbar 3. (in).