Suasana Konfrensi Pers di Media Center KPU Sumbar, Senin malam 6/3/23
padanginfo.com - PADANG- Tim Seleksi (TimSel) calon anggota KPU kabupaten/kota di Sumbar membagi 19 kabupaten/kota di Sumbar ke dalam 3 wilayah. Yakni Sumbar 1, Sumbar 2 dan Sumbar 3.
Hal itu disampaikan oleh masing-masing Ketua TimSel dalam Konfrensi Pers yang berlangsung di Press Room KPU Sumbar, Senin malam 3 Maret 2023.
TimSel beranggotakan 5 orang. Total seluruh anggota TimSel untuk 3 wilayah seleksi itu sebanyak 15 orang.
Untuk Sumbar 1 TimSel dipimpin oleh Syaiful Anwar. dengan cakupan Kabupaten Agam, Dharmas Raya, Kabupaten Mentawai, Kabupaten 50 Kota dan Padang Pariaman.
Untuk Sumbar 2 diketuai Reno Fernandes dengan wilayah pendaftar untuk calon yang berasal dari Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, I Pessel, Sijunjung dan Kabupaten Solok Selatan.
Untuk Sumbar 3 TimSel diketuai Wirdaeningsih mencakup daerah Solok Selatan, Tanah Datar, Bukittinggi, Payakumbuh, Kota Solok.
Proses seleksi, seperti disampaikan Syaiful Anwar dkk, mengacu kepada PKPU Nomor 7 Tahun 2018.
Tahapan seleksi sudah dimulai sejak 6 Maret hingga 17 Maret dengan mendaftar melalui website.
Reno Fernandes menjelaskan, pendaftaran untuk seleksi KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat dimulai 6 Maret 2023 sampai batas akhir 17 Maret 2023 jam 23.59 WIB melalui akun Siakba KPU.
“Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 pada jam kerja 08.00-16.00 WIB dan 08.00- 23.59 WIB (batas hari terakhir pendaftaran).
”Semua persyaratan diunggah melalui laman website siakba.kpu.go.id dan penyerahan dokumen fisik dapat dikirim secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan dengan alamat : Gedung Manggopoh Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP/Gedung LPMP lama) Jl. Prof. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi : 0813 7443 0320″, ujar Wirdaeningsih, Ketua Timsel wilayah Sumbar 3. (in).