Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pelaku Kirim Ganja dari Bukittinggi Diamankan

Rabu, 24 Mei 2023 | 5/24/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T07:46:23Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Jajaran Satres Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil gagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja kering, melalui ekspedisi dengan tujuan luar Sumatra Barat. Tiga pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda, dengan total barang bukti 17,4 kg ganja.


Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, didampingi Kasat Narkoba, AKP. Syafri, dalam jumpa persnya, menyampaikan, pengungkapan tindak kriminal penyalahgunaan narkotika dengan BB 17,4 kg ganja ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua minggu terakhir.


“Ada tiga tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36),” ungkapnya di Mapolresta Bukittinggi, Rabu (24/05).


Kasus ini, lanjutnya, terungkap saat tim menangkap pelaku R (40) di kawasan Ampek Angkek, Agam, dengan barang bukti 7 paket ganja, Kamis (11/05).


Setelah pengembangan, tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK (19) pada salah satu kantor ekspedisi di Jalan By Pass Bukittinggi, dengan barang bukti 6 paket ganja, Kamis (18/05). Terakhir, Sabtu (20/05) tim kembali mengungkap dan mengamankan MH (36) di daerah IV Koto Agam, dengan barang bukti 13 paket ganja.


“Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17 Kilo 400 gram,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP. Syafri, menambahkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengelabui petugas dengan modus mengirimkan paket tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV.


Ketiganya kini telah mendekam di sel Mapolresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 114 junto, pasal 111 junto, pasal 115, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*/mn)


×
Berita Terbaru Update