Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Sumbar: Pemilu Mencari Pemimpin yang Diharapkan Publik

Kamis, 08 Juni 2023 | 6/08/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T08:30:32Z
Bawaslu Sumbar selenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Padang, Kamis (8/6/2023). Foto. HMS Bawaslu Sumbar


padanginfo.com-PADANG -- Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Hubmas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Khadafi, S.Kom menegaskan  bahwa Pemilu harus menjadi fokus bersama, karena Pemilu akan menentukan dan memilih pemimpin yang diharapkan sesuai dengan yang  diinginkan publik. 

"Karena itu, penting jadi perhatian kita bersama. Bawaslu melihat, semua unsur harus dilibatkan dengan baik agar sasaran dan target yang diinginkan terhadap Pemilu dalam terlaksana dengan baik. Kami di Bawaslu ingin memastikan, semua yang terlibat dalam semua proses dan tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik," ungkap Khadafi dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Tokoh Keagamaan dan Tokoh Masyarakat di Sumbar, Kamis (8/6/2023) di Truntum Hotel Padang. 

Dilanjutkan Khadagi, saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki pemutakhiran data pemilih, yang akan ditetapkan sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum, 14 Februari 2024 mendatang. Saat ini, terdata lebih 4 juta pemilih, dimana jumlah ini tentunya akan bertambah atau berkurang hingga batas waktu yang ditetapkan

"Penambahan itu bisa terjadi karena ada anggota TNI/Polri yang memasuki masa pensiun, pelajar-pelajar atau generasi muda yang pada saat pemungutan suara telah memasuki usia 17 tahun, atau yang pindah domisili karena alasan tugas dan sebagainya," terang Khadafi.

Ditambahkan Khadafi, pendidikan pemilih memang harus dilakukan, agar mereka dapat mempergunakan hak demokrasinya dengan baik dalam Pemilu. Dan bagi Bawaslu sendiri, hal itu sangat penting khususnya dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif untuk meminimalisir pelanggaran di semua tahapan pemilu. Juga agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan hak-haknya, baik sebagai peserta pemilu maupun masyarakat pemilih.

"Dalam upaya meminimalisir kecurangan dan pelanggaran oleh peserta pemilu, maka Bawaslu Sumbar juga telah menghadirkan Kampung Pengawasan yang saat ini sudah ada di 14 kabupaten dan kota di Sumbar. Ini tidak lain dalam upaya melibatkan semua unsur masyarakat dalam pengawasan partisipatif," ujar Khadafi.

Dikatakan Khadafi, pentingnya pengawasan partisipatif, selain sebagai perpanjangan tangan Bawaslu yang jumlah anggotanya terbatas, juga dalam upaya memperkuat peran akrif masyarakat. Apalagi di masa kampanye nantinya, karena Undang Undang telah mengatur, dimana lokasi kampanye bisa dilakukan dan dimana dilarang.

"Nah, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif juga dalam upaya memberi pemahaman pada tokoh keagamaan san masyarakat terkait aturan ke-pemilu-an agar tidak terjadi pelanggaran oleh peserta pemilu," tegas Khadafi.

Sebelumnya, Ketua panitia, Drs. Andi Bastian, M.Si mengatakan bahwa peran aktif masyarakat harus ditunjang dalam.pelaksanaan Pemilu, mengingat masih rendahnya wawasan dari masyarakat terhadap pemilu. Karena itu, perlu peran aktif pengawas sangat diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

"Partisipasi masyarakat, khususnya kalangan tokogh-tokoh agama dan tokoh agama sangat diperlukan agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan," ujar Andi.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Andalas ini didasari UU No. 7 tahun 2017, yang diubah menjadi Undang Undang No. 1 tahun 2022 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. (ak)
×
Berita Terbaru Update