Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Bukittinggi Bentuk Pansus Laporan Kinerja

Kamis, 27 Juli 2023 | 7/27/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T10:36:41Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Menjelang berakhirnya masa sidang 2022/2023, DPRD Kota Bukittinggi kembali bentuk panitia khusus (pansus). Pansus dibentuk untuk menyusun laporan kinerja Anggota DPRD selama satu tahun terakhir.


Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, panitia khusus (pansus) laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi, dibentuk sebagai langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019-2024. Dalam laporan itu nantinya, akan dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022/2023.


“Kita akan laporkan seluruh kinerja para legislator untuk masa sidang 2022/2023. Untuk itu, kita bentuk dua pansus yang akan menyusun dan membahas laporan ini. Saat ini dua pansus sudah mulai mencari referensi ke beberapa daerah,” ungkap Beny.


Pansus I DPRD Bukittinggi, diketuai oleh Alizarman, membahas tentang BAB I. Dimana, didalamnya terdiri dari dasar hukum, profil kelembagaan yang isinya tentang jumlah partai yang menduduki kursi fraksi di DPRD, kedudukan dan fungsi DPRD.


“Selain itu, dalam BAB I juga terdiri dari tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD. Untuk membahas ini, kami pansus I melaksanakan kunjungan kerja Palembang dan Bekasi,” ujarnya, Kamis (27/09).


Wakil Ketua DPRD Bukittingi Nur Hasra, bersama Pansus II, juga tengah menyusun laporan kinerja Anggota DPRD Bukittinggi masa sidang 2022/2023, khususnya BAB II. Isinya berupa latar belakang, seperti jumlah rapat selama tahun ke empat ini. Pelaksanaan fungsi pembentukan perda, berapa jumlah pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah perda yang udah difasilitasi dan dievaluasi gubernur. Penyusuanan dan pembahasan ini, pansus II mencari referseni ke Yogyakarta.(*/mn)


×
Berita Terbaru Update