Notification

×

Iklan

Iklan

Perantau Pesisir Selatan Hokman Suharton Sandang Gelar Datuk Rajo Gamuyang

Senin, 07 Agustus 2023 | 8/07/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T13:26:12Z
Ketua LKAAM Pesisir Selatan Syafrizal Ucok menyampaikan sepatah kata pada pagelaran Gelar Datuk Rajo Gamuyang yang disandang Hokman Suharton. Foto. Ist





padanginfo.com-PESISIR SELATAN- Tokoh perantau Pesisir Selatan di Jakarta, H. Syahdanur AM Datuak Rajo Gamuyang secara "bakarilahan" atau "basalin baju" menyerahkan Gelar Sako yang disandangnya kepada saudaranya Iptu Pol Hokmal Suharton Datuak Rajo Gamuyang.

Acara pengambilan sumpah penghulu, pemasangan saluak, penyisipan keris dan malewakan gala ini berlangsung di Rumah Gadang Suku Chaniago Lubuk Nyiur, Nagari IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu 6 Agustus 2023. 

"Saya dengan ikhlas menyerahkan gelar sako Datuak Rajo Gamuyang kepada saudara saya Hokmal Suharton. Pertimbangannya adalah faktor usia dan domisili saya yang lebih banyak berada di perantauan Jakarta," kata Syahdanur AM, yang merupakan wartawan senior dan Penasehat Pengurus PWI Pusat. 

Kata Syahdanur AM Datuak Rajo Gamuyang, proses pergantian penghulu dengan "basalin baju" ini merupakan regenerasi kepenghuluan dalam kaum dan diatur oleh adat Minangkabau. Prosesnya tidak serta merta tetapi sudah dimulai di dalam kaum sejak beberapa tahun yang lalu dan diwujudkan dalam bentuk peresmiannya pada tahun 2023 ini. 

"Kami melakukan musyawarah di dalam kaum untuk menetapkan Hokmal Suharton sebagai pengganti saya. Itu disiapkan sudah lama dan dalam berbagai pertemuan keluarga dan kaum, sehingga dicari kutiko yang elok dan hari yang baik untuk melewakan 'basalin baju' ini," jelas Syahdanur AM yang didampingi oleh Syafran, SH sebagai Panungkek Datuak Rajo Gamuyang. 

Hadir dalam acara "basalin baju" yang berlangsung sakral ini, Ketum LKAAM Pesisir Selatan Drs Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Bupati Pesisir Selatan yang diwakili Sekda Mawardi Roska, Anggota DPD RI Dr Alirman Sori, SH.M.Hum, Tokoh Masyarakat Drs. Saidal Masfiudin, mantan Anggota DPRD Pesisir Selatan Ramlam Jam, Ketua Himpunan Keluarga Batang Kapas H. Epi, Camat Batang Kapas Deni Anggara, Muspika Batang Kapas, Wali Nagari IV Koto Mudiek Zainir, Sekretaris KAN IV Koto Mudiek Ulil Amri Dt. Rajo Lenggang Nan Mudo, Kelompok Pengajian Angkasa Pekanbaru, seluruh Niniak Mamak IV Koto Mudiek dan Bundo Kanduang. 

Acara "hidup bakarilahan" atau "basalin baju" Datuak Rajo Gamuyang Suku Chaniago Lubuk Nyiur ini mendapat apresiasi positif dari Ketum LKAAM Pesisir Selatan Drs. Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, dari Anggota DPD RI  Dr Alirman Sori dan dari Sekda Pessel Mawardi Roska.

Pesan Ketum LKAAM Pessel Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah adalah bahwa pergantian penghulu dengan "basalin baju" ini kiranya dapat menjadi sesuatu tradisi adat yang baik, dimana penghulu menyerahkan dengan ikhlas gelar sako kepada penggantinya. Tidak seperti kebanyakan pergantian penghulu selama ini dimana pergantian itu terjadi setelah penghulu itu meninggal dunia. Kadang kadang proses mencari pengganti itu mengalami kebuntuan dan terjadi sengketa dalam kaum. 

"Sebaiknya memang pergantian penghulu itu dilaksanakan secara ikhlas kepada pengganti semasa hidup dengan pola "hidup bakarilahan" atau "basalin baju" ini. Sehingga terjadi regenerasi di dalam kaum dan penghulu dapat memimpin langsung proses untuk menyiapkan penerus kepenghuluannya," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang juga Ketua KAN Kenagarian Painan.

Diharapkan prosesi "basalin baju" gelar sako Datuak Rajo Gamuyang ini menjadi contoh yang baik dalam regenerasi penghulu dan pergantian penghulu yang dibenarkan secara adat Minangkabau yang demokratis.

Kepada penghulu yang baru Iptu Pol Hokmal Suharton Datuak Rajo Gamuyang diingatkan oleh Ketua LKAAM Syafrizal Ucok agar memakaikan sifat-sifat penghulu, yaitu menjernihkan yang keruh, menyelesaikan silang sangketo dan menjadi penyejuk dari berbagai persoalan serta menjadi teladan bagi masyarakat di nagari.

Di Minangkabau memang ada beberapa proses pergantian penghulu yang dibenarkan secara adat, yaitu hiduik bakarilahan atau basalin baju seperti yang dilakukan Syahdanur AM Datuak Rajo Gamuyang, kemudian Mati Batungkek Budi artinya menggantikan penghulu yang sudah meninggal, kemudian Mambangkik Batang Tarandam, kemudian Malakekkan Baju nan Talipek, Manurunkan yang Tagantuang, Padi Sarumpun Babagi Duo, Mangguntiang Siba Baju dan Gadang Manyimpang. (*/ak)
×
Berita Terbaru Update