Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko-DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS 2024

Kamis, 10 Agustus 2023 | 8/10/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T08:27:36Z

Disaksikan Walikota Erman Safar dan unsur pimpinan, Ketua DPRD Bukittinggi meneken naskah kesepakatan KUA-PPAS 2024. (Foto. Ist)


padanginfo.com-BUKITTINGGI- Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi sepakati KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2024. Nota kesepakatan itu ditandatangani bersama dengan hantaran R-KUPA PPAS 2023 dan dua ranperda lainnya, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Rabu 9 Agustus 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, paripurna kali ini mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2024, sebagai landasan untuk penyusunan anggaran APBD 2024 mendatang. Selain itu, Pemko Bukittinggi juga hantarkan R-KUPA PPAS perubahan 2023, ranperda kota layak anak serta ranperda tentang pajak dan retribusi daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“KUA PPAS 2024 sudah kita sepakati. Sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama dengan setiap SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi. Ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran APBD 2024 mendatang,” ungkap Beny.

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Asril, menjelaskan, berdasarkan hasil rapat kerja banggar dan TAPD bersama SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi, diperoleh ringkasan atas plafon anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp625.106.789.737,-. Belanja Daerah sebesar Rp855.700.857.315,-. Pembiayaan Daerah sebesar Rp30.000.000.000,-.


“Kondisi terakhir memperlihatkan bahwa KUA-PPAS hasil pembahasan masih dalam posisi defisit, dimana SILPA tahun berjalan menunjukkan angka sebesar minus Rp200.594.067.578,-. DPRD Bukittinggi merekomendasikan untuk adanya kajian dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah atau kembali melakukan skala prioritas anggaran belanja,” jelasnya.

Dalam paripurna kali ini, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, juga hantarkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) tahun anggaran 2023. Selain itu, Wako juga hantarkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam setiap tahun anggaran, pemerintah bersama DPRD Bukittinggi menyusun anggaran perubahan. Sebagai salah dasar, dihantarkan R-KUPA PPAS Perubahan 2023.

“Postur APBD dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023, Pendapatan. Potensi Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar Rp24.456.652.529,- sehingga menjadi Rp726.802.501.365,- dari jumlah sebelumnya sebesar Rp751.259.153.894,-,” jelas Erman. (*/mn)

×
Berita Terbaru Update