Notification

×

Iklan

Iklan


Ombudsman Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik di Bukittinggi

Rabu, 13 September 2023 | 9/13/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T07:43:30Z
 Pelayanan publik untuk mendukung dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh SKPD dan unit kerja, di Aula Balaikota, Rabu (13/09).






padanginfo.com-BUKITTINGGI-Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk mendukung hal itu, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh SKPD dan unit kerja, di Aula Balaikota, Rabu (13/09).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemko Bukittinggi harus menjadikan penilaian tahun tahun lalu, sebagai landasan untuk bergerak dan berubah ke arah yang lebih baik. Layanan publik harus terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan dengan program SiGI layanan publik ini.

“Kita tidak hanya fokus pada lima SKPD yang dinilai tahun lalu, tapi seluruh SKPD dan unit yang memberikan layanan langsung pada masyarakat, kita benahi. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang tanda tangani pakta integritas. Apalagi dengan proyek perubahan SIGI Layanan Publik. Ini adalah bagian dari sistem untuk meningkatkan kekurangan kita sebelumnya,” ujar Wako.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, menyampaikan, SIGI merupakan proyek perubahan yang dapat menjadi pintu besar untuk perbaikan pelayanan publik. Pihaknya meyakini, dengan adanya program ini, akan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Bukittinggi juga diakui terus bergerak menuju arah yang lebih baik.

“Kami tidak menyangka percepatan Bukittinggi dalam peningkatan layanan publik sangat luar biasa. Jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ternyata, setelah penilaian tahun lalu, percepatan peningkatannya sangat baik. Kami berterima kasih pada Pemko Bukittinggi. Bapak Wali Kota juga kami nilai telah berhasil menjadi pembina yang baik dalam peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, menambahkan, dalam pelaksanaannya, ada 14 komponen pelayanan standar, yang dipantau langsung oleh Ombudsman RI. Untuk itu, dalam prosesnya, Bukittinggi membentuk tim koordinasi tingkat kota, untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, juga disusun program SIGI Layanan Publik, yang merupakan proyek perubahan untuk peningkatan layanan masyarakat.

“Dua tahun terakhir Bukittinggi berada pada zona kuning dan ini harus ditingkatkan. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang bekerja melayani masyarakat. Semua menandatangani pakta integritas. Kemudian Pemko bentuk tim koordinasi tingkat kota, yang akan memberikan pembinaan administrasi, prosedur, mekanisme dan evaluasi secara internal,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update