Notification

×

Iklan

Iklan



Malam Ini Gubernur Mahyeldi Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023 dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional dari Kemendikbudristek

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10/25/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T05:55:35Z



 

    Gubernur Mahyeldi


padanginfo.com- JAKARTA- Malam ini  acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023, Gubernur Sumatera Barat menerima 21 sertifikat warisan budaya Takbenda dan sertifikat cagar budaya Nasional dari Kemendikbudristek . Namun gubernur Mahyeldi berhalangan hadir karena di hari sama (Rabu-red) ia mendampingi Presiden Jokowi berkunjung ke Mentawai dan Padang 



Penerimaan diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaifullah, S.Pd.MM sebanyak  21 sertifikat  Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023 dan 2 (dua) Sertifikat Cagar Budaya Nasional tahun 2023. Apresiasi Warisan Budaya Indonesia merupakan bentuk penghargaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Yang terlibat dalam pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Apresiasiasi Warisan Budaya Indonesia tahun 2023 dengan tema: “Melindungi Budaya, Melindungi Bumi”. Tema ini merupakan kristalisasi dari upaya pelindungan ekosistem kebudayaan secara menyeluruh. 




Kadis Kebudayaan Sumbar Syaifullah mengatakan,  melalui tema ini pelindungan kebudayaan di Indonesia diharapkan tidak hanya mengarah pada Warisan Budayanya saja, tetapi juga menyentuh kesatuan lingkungan alam pendukungannya. 

"Apresiasi Warisan Budaya Indonesia tahun ini diselenggarakan di ruang publik, tepatnya di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta sebagai upaya mendekatkan dan mengedukasi masyarakat yang lebih luas tentang Warisan Budaya Indonesia," kata Syaifullah yang didampingi Kabid Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumbar Aprimas S.Pd.M.Pd yang tengah berada di Jakarta, Rabu (25/10/2023)

 


Pada malam apresiasi ini juga akan ditampilkan dua seni pertunjukan yang ditetapkan tahun ini sebagai WBTbI dari Provinsi Sumatera Barat yakni Sampelong (Musik Tradisional dari Kabupaten Limapuluh Kota) dan Tupai Janjang (dari kabupaten Agam). Dua puluh satu usulan WBTbI  yang ditetapkan tersebut tersebar pada 11 (sebelas) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat dengan mengacu kepada empat domain (Adat istiada masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan, Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Seni Pertunjukan, Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta). 


Dua puluh satu WBTbI tersebut yakni: Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok), Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh), Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman), Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman), Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Panunggru Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Pasipiat Sot Mentawai     (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Serak Gulo(Kota Padang), Randang Lokan            (Kabupaten Pesisir Selatan),  Anyaman Mansiang (Kabupaten Lima Puluh Kota),  Opa Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sulaman Nareh  (Kota Pariaman), Talempong Batuang (Kota Sawahlunto), Mone Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sampelong  (Kabupaten Limapuluh Kota), Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam), Silek Pingian (Kabupaten  Dharmasraya), Tari Podang Payakumbuh (Kota Payakumbuh) , Turuk Laggai Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman), Gajeumuk Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai).


Pada tahun ini Usulan yang terbanyak dari Kabupaten Kepulauan Mentawai (7 usulan WBTb) antara lain: Turuk Laggai, Pangurei, Panunggru, Opa Mentawai, Pasipiat Sot, Mone Mentawai, Gajeumak Mentawai), Dari Kab Padang Pariaman dengan 3 usulan: Bungo Lado, Mauluk Nabi, Maanta Juadah, Kota Payakumbuh ada 2 usulan: Tari Podang dan Batagak Pangulu, dan Kabupaten Limapuluh Kota dengan 2 usulan: Anyaman Mansiang dan Sampelong, sementara masing-masing Kabupaten/Kota yang lainnya ada satu usulan.

Syaifullah menambahkan   Provinsi Sumatera Barat merupakan terbanyak kedua ditetapkan Warisan Budaya Takbendanya sebagai WBTbI setelah Daerah Khusus Yogyakarta yang ditetapkan 25 WBTbI.

Berbeda dengan tahun lalu, malam ini juga diserahkan 19 (sembilan belas) sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) yang ditetapkan tahun 2023. Dua diantara sembilan belas CBN tersebut terdapat di Provinsi Sumatera Barat, yakni: Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Padang Indarung I, dan Situs Cagar Budaya Percandian Padang Roco di Kabupaten Dharmasraya. Proses penetapan terhadap warisasan budaya merupakan salah satu upaya pelindungan, namun langkah setelah penetapan (pasca penetapan) yang harus dan penting dilakukan adalah upaya pelestarian (pengambangan, pemanfaatan dan pembinaan) sebagaimana yang dimanahkan Undang-undang Nomor; 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.


Dalam rangkaian kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek juga melaksanakan  Seminar Nasional : Pelindungan Warisan Budaya Indonesia (Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional), dengan Narasumber : Dr. Gabriel Roosmaego Lono Lastoro Simatupng, MA (Ketua Tim Ahli Warisan WBTb Indonesia), Drs, yahya Andi Saputra, M.Hum. (Wakil Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi), Darwin A Rahman, S.Pd. MM (Kepala Dinas Bidang Kebudayaan Provinsi maluku Utara) yang dimoderatori oleh Hartanti Maya Krisna (Direktorat Pelindungan Kebudayaan). Sdeangkan pembahasan materi terkait Cagar Budaya hadir sebagai narasumber : Surya Helmi (Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional), Oktawei (Direktur Keuangan dan Umum PT. Semen Padang), Dian Laksmi Pratiwi (Kepala Dinas Kebudayaan D.I. Yokyakarta) dan Moderator Hilman Handoni. Seminar Nasional ini diikuti utusan Dinas yang membidangi urusan kebudayaan seluruh Indonesia dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) seluruh Indonesia. (@primas, 25202023).



×
Berita Terbaru Update