Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bukittinggi Musnahkan BB Ganja dan Sabu

Kamis, 16 November 2023 | 11/16/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T07:46:23Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI — Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi musnahkan barang bukti dari 61  perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti itu, dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis (16/11).


Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferizal, menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini, merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 


Dikatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama, dalam upaya menjadikan kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika dan terbebas dari tindak kejahatan lainnya, dan juga menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut.


“Barang bukti yang dimusnahkan itu, terdiri dari 44 perkara Narkoba, seperti narkotika jenis ganja sebanyak 11.644,5851 gram atau 11,644 kg. Narkotika jenis shabu sebanyak 816,90351 gram. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti dari 17 perkara tindak pidana umum, dalam perkara pencurian, penganiayaan, peredaran sediaan farmasi, obat, kosmetik tanpa izin edar,” jelasnya.


Wali Kota Bukittinggi, diwakili, Asisten I Setdako, Isra Yonza, menyampaikan, Pemko Bukittinggi bangga dengan aparat Penegak hukum di Bukittinggi yang telah berhasil dalam melaksanakan penegakan hukum di Kota Bukittinggi. Pelaksanaan pemusnahan ini menjadi keberhasilan tersebut. Namun demikian, ada keprihatinan dengan kondisi ini, karena pelaku tindak kriminal ini, sebagian besar masih didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah.


“Diharapkan kita dapat bersama-sama melaksanakan dan menjaga penegakkan hukum di kota Bukittinggi sebagaimana falsafah adat Minangkabau Adaik Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah. Sehingga kedepannya dapat meminimalisir tingkat kejahatan di kota Bukittinggi dan menjadikan kota ini kota yang aman dan tentram bagi masyarakat dan pengunjung,” tuturnya.


Peusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk Narkoba jenis Shabu diblender sehingga sudah tidak ada lagi kemungkinan dapat digunakan fungsi zat-zat tersebut.((*/mn)


×
Berita Terbaru Update