padanginfo.com - BUKITTINGGI - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismet Amzis melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Minggu (10/12/2023).
Ismet Amzis mengajak masyarakat pemuda/pemudi untuk menjadi agen perubahan yang harus berperan aktif ditengah tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang yang akan melakukan terobosan kepada generasi milenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan,” ujar mantan Wako Bukittinggi itu.
Ismet Amzis berharap, pemuda dan pemudi sekarang harus bisa menjadi parik paga nagari untuk membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas yang bebas dari penyakit masyarakat yang akan menimbulkan keresahan dan LGBT.
Ismet Amzis juga mengajak generasi muda menjalankan kontrol sosial ditengah tengah warga masyarakat dengan memperkuat iman dan taqwa dan meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan hidup di tengah masyarakat.
”Jadi,kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait dengan menjalankan peran tigo tungku sajarangan dan peran masyarakat untuk mengantisipasi dedikasi moral dan krisis moral sangat penting,” tegas Ismet.
Dikatakannya, tujuan dari Perda no 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan ini secara garis besar adalah mengoptimalkan peran dan potensi pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing.(*/mn)