padanginfo.com-PADANG –Tarkait soal dugaan pungutan di Bappeda Sumbar, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar secara resmi mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas tentang dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan uang di Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat saat menginterupsi rapat paripurna DPRD, Jumat (1/3). Surat resmi pengusulan tersebut telah pula diserahkan Fraksi Gerindra pada Pimpinan DPRD pada saat yang sama.
Dalam interupsinya, Hidayat mengatakan pembentukan pansus ini dinilai penting karena nilai dugaan pungutan itu mencapai miliaran rupiah.
“Belum lagi kejadian ini bisa berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Masyarakat juga berpotensi menjadi malas bayar pajak, padahal APBD kita 75 persen berasal dari pajak masyarakat,” tegas Hidayat.
Ia menilai hingga saat ini tidak ada kejelasan tentang kelanjutan penyelesaian permasalahan tersebut.
“Dengan DPRD membentuk pansus maka dugaan-dugaan yang terjadi di Bappeda itu bisa jelas dan terang benderang. Apalagi pansus memiliki kewenangan untuk memanggil dan mempertanyakan permasalahan ini pada berbagai pihak,” tegasnya.
Hidayat menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, termask di dalamnya pengawasan pada OPD. Maka ia menilai sudah seharusnya DPRD mengambil langkah serius dengan membentuk pansus. Hal ini kata dia sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, benar dan transparan. Dan juga pemenuhan hak publik atas informasi yang benar dan komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya. (*/in)