Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Agam Tetapkan Masa Tanggap Darurat 5-18 April 2024

Senin, 08 April 2024 | 4/08/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T07:44:54Z
Rusak Berat. Satu sisi ladang warga di Sungaipua yang hancur diterjang lahar dingin Gunung Marapi. (Foto: tangkapan layar)


padanginfo.com-AGAM- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana lahar dingin Gunung Marapi selama 14 hari, terhitung 5-18 April 2024.

Kepala Badan Pelaksana BPBD Agam, Budi Perwira menyebut, selama masa tanggap darurat akan difokuskan pada upaya normalisasi sungai, selain perbaikan rumah dan lahan pertanian warga terdampak.

"Sesuai dengan hasil evaluasi, koordinasi dan kaji cepat yang kita lakukan kemarin, ditetapkan masa tanggap darurat 14 hari, sampai 18 April mendatang," jelas Budi Perwira, 

Banjir lahar dingin yang diakibatkan dari erupsi Gunung Marapi telah meluluhlantakkan kawasan di sekitar gunung vulkanik itu. (In).


×
Berita Terbaru Update