Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo-Gibran Langsung Dikawal Paspampres Usai Putusan MK dan KPU

Senin, 22 April 2024 | 4/22/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T05:55:35Z



Prabowo-Gibran akan langsung mendapatkan pengawalan dari paspampres usai putusan MK dan penetapan KPU. (TKN Prabowo-Gibran)


padanginfo.com-JAKARTA-  Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan langsung mendapatkan pengawalan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan KPU.

Menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI AD Achiruddin Darojat, hal ini sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.



"Sesuai UU yang berlaku, setelah penetapan MK (KPU), pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih akan di-handle oleh Paspampres," kata Achiruddin kepada CNN Indonesia, Senin (22/4).

Achirudin mengatakan Paspampres bakal membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberikan pengawalan kepada Prabowo-Gibran.


"(Tim pengawalan) berupa satgas, bentukan khusus. Personel semuanya dari Paspampres," ucapnya.


 Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud
MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Maka, Prabowo-Gibran tetap jadi pemenang Pilpres 2024.

Mereka berhasil meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional. KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai keputusan sebelumnya pada 24 April 2024.(CNN Indonesia)







×
Berita Terbaru Update