Notification

×

Iklan

Iklan

Sekwan Raflis Bahas PP No 13 Tahun 2019 dengan Komisi III DPRD Solok Selatan

Senin, 29 April 2024 | 4/29/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T12:33:57Z


.com/img/a/
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Solok Selatan, Senin, 29 April 2024.


padanginfo.com-PADANG- Komisi III DPRD Solok Selatan sambangi DPRD Sumbar. Rombongan diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis , Senin, 29 April 2024.

Rombongan yang dipimpin ketua Komisi III DPRD Solsel, Mon Nofrizal tersebut, diterima Sekwan Raflis di ruangan Sekretaris DPRD Sumbar.

Pertemuan antara rombongan Komisi III DPRD Solsel dengan Sekwan Raflis berjalan dengan penuh kehangatan dan 



Menurut Ketua Komisi III DPRD Solsel, Mon Nofrizal, kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kami berharap ada sharing informasi dalam munjungan kami ini," cakapnya.

Dikatakannya, Komisi III DPRD Solok Selatan ingin mendapatkan masukan terkait kewenangan komisi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah.



Menjawab itu, Raflis mengatakan, DPRD Sumbar siap untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam pelaksanaan peraturan tersebut.

Raflis berharap, kunjungan tersebut dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat.

"Tentunya, ini semua kita lakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat,” tukuknya. (*)

×
Berita Terbaru Update