padanginfo.com- Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan.
Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena informasi publik adalah hak masyarakat, ini penting karena bagaimanapun masyarakat sudah membiayai kegiatan pemerintah melalui pajak, jadi ini menjadi tanggungjawab badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat
Demikian dikatakan Supardi ketika membuka kegiatan Iven baralek gadang Komisi Informasi Sumbar di Cafe Agam Jua, Kota Payakumbuh.Rabu (8/5/2024).
Pada kesempatan itu,Supardi sangat mengapresiasi kegiatan baralek gadang yang digelar komisi Informasi Sumbar ini karena,melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui pentingnya keterbukaan informasi publik tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana, Idham Fadhli menjelaskan.Sebagai bagian dari Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat, Komisi Informasi Sumbar tahun ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi dalam bentuk Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Jilid III dengan tema: “Keterbukaan Informasi Publik untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat",.
Fadhli menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui haknya untuk memperoleh informasi publik.
"Selain itu kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat gaung kampanye keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Badan Publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi budaya dalam birokrasi," ujar Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI Sumbar ini.