DRS yang sehari-hari Kepala Biro Pemerintahan itu juga merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepada wartawan, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman membeberkan nama delapan tersangka itu. Mereka adalah Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Raymon (Kuasa Pengguna Anggaran), Rudi Ardion (PPTK), Syaiful Abrar (Guru SMK), Erika (rekanan swasta penyedia sektor holtikultura), Suherwin (rekanan), Syarifuddin (rekanan penyedia sector industry) dan Bayu Aji (rekanan pada sektor Maritim).
Hadiman menuturkan sebenarnya tersangka ada 9, tetapi satu sudah meninggal dunia, yakni Didi Irawan yang merupakan rekanan penyedia. (in).
Hadiman menuturkan sebenarnya tersangka ada 9, tetapi satu sudah meninggal dunia, yakni Didi Irawan yang merupakan rekanan penyedia. (in).