Notification

×

Iklan

Iklan



Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar DRS Ditahan Jaksa Tersangkut Kasus Korupsi

Jumat, 07 Juni 2024 | 6/07/2024 WIB Last Updated 2024-09-07T02:30:01Z
Tujuh tersangka kasus korupsi pengadaan alat peraga SMK Sumbar. (foto: ist).


padanginfo.com-PADANG- Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Doni Rahmat Samulo (DRS) bersama enam orang lainnya ditahan di Rutan Anak Aie  Koto Tangah sejak Kamis sore 6 Juni 2024. Tujuh orang yang ditahan ini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan alat praktik SMK tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Sumatera Barat senilai Rp5,5 miliar..

DRS yang sehari-hari Kepala Biro Pemerintahan itu juga merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.

Kepada wartawan, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman membeberkan nama delapan tersangka itu. Mereka adalah Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Raymon (Kuasa Pengguna Anggaran), Rudi Ardion (PPTK), Syaiful Abrar (Guru SMK), Erika (rekanan swasta penyedia sektor holtikultura), Suherwin (rekanan), Syarifuddin (rekanan penyedia sector industry) dan Bayu Aji (rekanan pada sektor Maritim).

Hadiman menuturkan sebenarnya tersangka ada 9, tetapi satu sudah meninggal dunia, yakni Didi Irawan yang merupakan rekanan penyedia. (in).



×
Berita Terbaru Update