Notification

×

Iklan


Iklan

Ali Arwin Penghamil Anak Kandung Hingga Melahirkan Ditangkap di Gubuk Reot di Kabupaten Padang/Pariaman

Selasa, 16 Juli 2024 | 7/16/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T07:46:23Z
Ali Arwin. (Foto: tangkapan layar).

padanginfo.com-PARIAMAN- Pelarian Ali Arwin (50 tahun) warga Kabupaten Padang Pariaman yang menghamili anak kandungnya berakhir di gubuk reot di Kapalo Hilalang..

Mantan caleg PBB ini pelaku pemerkosaan anak kandung hingga  melahirkan di Padang Pariaman berhasil ditangkap pihak kepolisian pada hari  Selasa, 16 Juli 2024.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan bahwa pelaku berinisial AA berhasil ditangkap di sebuah gubuk di permukiman landang Karet di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada pukul 16.30 WIB

"Sebelum tertangkap, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti dan lari berpindah-pindah tempat," ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan itu.

Sebelumnya, viral sebuah video di medsos ada anak  diperkosa berulangkali oleh ayahnya sejak di masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Korban yang masih di bawah umur kerap mendapat ancaman jika memberitahu kejadian yang dialaminya. Kondisi korban kini sangat traumatis dan memprihatinkan karena telah melahirkan seorang anak.

Terduga pelaku Ali Arwin  merupakan mantan caleg PBB untuk DPRDDapil  Padang Pariaman 2. 

Kepada penyidik di Polres Padang Pariaman Sli Arwin mengaku khilaf. Perbuatan itu dilakukan sejak putri duduk di kelas 6 SD. (in).

.

.


×
Berita Terbaru Update