Notification

×

Iklan

Iklan


Dewan Kehormatan Berhentikan HCB Sebagai Ketum PWI Pusat

Rabu, 17 Juli 2024 | 7/17/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T08:14:25Z

Hendry CH. Bangun (Foto: internet)

padanginfo.com-JAKARTA- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memberhentikan Hendry Chairudin Bangun dari keanggotaan PWI. Keputusan pemberhentian tertuang setelah DK menyelenggarakan rapat pada Selasa 16 Juli 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo mengungkapkan sejumlah alasan diberhentikannya HCB, panggilan akrab Hendri.  Menurut dia, Hendry selaku Ketua Umum PWI Pusat sudah menyalahgunakan jabatannya.

"Dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

Hendry  dinilai menyalahi aturan,  dengan menggelar rapat pleno yang diperluas  

Sasongko menyebut, Hendry kerap melanggar konstitusi organisasi dan profesi, di antaranya Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), serta Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dewan Kehormatan PWI menilai, pelanggaran terhadap aturan organisasi itu dilakukan Hendry secara berulang-ulang. 

"Ketua umum seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai konstitusi organisasi," ucapnya.

Atas pemberhentian dirinya HCB menyebut tidak sah dan ilegal. DK PWI bertindak melampaui kewenangannya. 

“Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK. Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini dan sudah bersurat kepada Sasongko Tedjo,” jelas Hendry. (*/in).

×
Berita Terbaru Update