Notification

×

Iklan


Iklan

Diterima BK DPRD Sumbar, Kunjungan BK DPRD Sulawesi Tenggara Terkait Tugas Pokok dan Pelaksanaan Kewenangan

Jumat, 19 Juli 2024 | 7/19/2024 WIB Last Updated 2024-09-02T02:53:34Z




Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur ketika menerima kunjungan BK DPRD SulawesinTenggara, Kamis


padanginfo.com-PADANG- Ketua Badan Kehormatan (BK) Sumbar) Muzli M Nur menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (18/7/2024) di ruang BK DPRD Sumbar.

Muzli M Nur menyampaikan rasa bangganya dikunjungi BK Sulawesi Tenggara yang juga menjadi kebanggaan DPRD Sumbar.

Muzli mengatakan,hingga periode anggota DPRD Sumatra barat 2019-2024, BK DPRD Provinsi Sumatra Barat lebih soft, mengingat regulasi masih dalam pembahasan.

"Ditargetkan, ranperda tata beracara DPRD yang tengah dibahas saat ini ditetapkan akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi tata beracara DPRD diterapkan periode anggota DPRD 2024-2029," kata Muzli.

Sementara,Wakil ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat dalam rangka sharing terkait tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki BK sehingga kedepan BK lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.


"Kewenangan yang dimiliki BK DPRD tidak dipergunakan untuk kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kewenangannya," ujar Sinapoy.

Sinapoy juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan untuk bersilaturrahmi dan berbagi ilmu dan berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan terkait tugas dan fungsi BK untuk diterpkan di Sulawesi Tenggara. (*)


×
Berita Terbaru Update