Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sumbar gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025

Rabu, 10 Juli 2024 | 7/10/2024 WIB Last Updated 2024-09-09T01:07:13Z

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 di DPRD Sumbar, Rabu


padanginfo.com-PADANG- DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan penyampaian tanggapan Gubernur Sumbar terhadap Ranperda tentang Penyelenggara Penyiaran di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (10/7/2024).

Rapat  dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Wakil Ketua Indra Datuk Rajo Lelo. Sedangkan Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar 

Suwirpen Suib mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan perekonomian Sumatera Barat, karena dimasa akan datang sangat penting dalam pencapaian target PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujar Suwirpen.

Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.

“Kita juga mendorong anggaran KUA-PPAS 2025 ini dapat saling berkaloborasi dengan nasional, karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,” ujar Suwirpen.

Lanjut Suwirpen, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan masyarakat yang semakin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak mendapatkan informasi yang telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran. Namun dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.

×
Berita Terbaru Update