Gubernur Mahyeldi teken penetapan ranperda RPJPD 2025-2045
padanginfo.com- PADANG- DPRD Sumbar tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah ( RPJPD) Tahun 2025- 2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran di ruangan sidang utama DPRD Sumbar, Jumat, (5/7/ 2024).
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah,anggota DPRD , utusan OPD, dan Sekwan DPRD Sumbar.
Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyutujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar .
Ketua Panitia khusus (Pansus) pembahasan ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 HM Nurnas dalam laporanya menyampaikan, pihaknya bertujuan disepakati dan ditetapkan ranperda RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD Kabupaten/ Kota tahun 2025- 2045
“Kita dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja ditetapkan RPJPD dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” ujar HM Nurnas
Menurut HM Nurnas, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah pada ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.
“Untuk wujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045,” ujar HM Nurnas
Dikatakan HM Nurnas, visi RPJPD Sumbar 2025- 2045 Sumatera Barat Madani, maju, berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya.
“Terdapat 5 sasaran visi peningkatakan pendapatan perkapita yang setara negara maju, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan oendapatan, peningakatan daya saing daerah, dan instesitas emisi GRK menurun menuju zero net,” ujar HM Nurnas.(*/in)