Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bukittinggi Musnahkan BB Narkoba

Selasa, 02 Juli 2024 | 7/02/2024 WIB Last Updated 2024-09-09T01:01:15Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI – Kejaksaan Negeri Bukittinggi memusnahkan barang bukti sebanyak 70,65 kilogram Ganja dan 233,67 gram Sabu-Sabu dari 32 tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bukittinggi, Selasa (2/7).

“Pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan, dan mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin.

Menurut Djamaluddin, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu berasal dari putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi, dan ada juga putusan dari Mahkamah Agung.

“Dalam tempo Januari hingga Juni ini banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, terbukti dengan jumlah Barang Bukti Ganja yang dimusnahkan mencapai 73 kilogram,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menuturkan, kasus peredaran narkotika selalu meningkat dalam setiap tahunnya.

“Selama kurun waktu satu semester atau Januari hingga Juni 2024 ini saja, Satuan Resers Narkoba Polresta Bukittinggi telah menerbitkan 38 Laporan Polisi,” katanya.

Menurut Yessi Kurniati, dalam mengungkap kasus peredaran narkotika butuh peran seluruh pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

‘Apabila ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masyarakat, diminta untuk segera memberikan laporan, sehingga kasus tersebut dapat diungkap oleh pihak kepolisian,” kata Kapolresta.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Wiwin Iskandar Islamy mengatakan, barang bukti kejahatan narkotika yang dimusnahkan ini, pada umumnya berasal dari hasil penangkapan di wilayah Kota Bukittinggi dan sekitarnya.

“Bukittinggi merupakan kota perlintasan, banyak pengedar narkotika yang mengedarkan barang haram tersebut, dan tertangkap di wilayah kota ini oleh pihak kepolisian,” katanya.(*/mn)

×
Berita Terbaru Update