PADANG-- Sebanyak 108 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Sumbar dilantik langsung oleh Sekjen KPU RI, Bernad Darmawan Sutrisno, namun pelantikan dilakukan mendadak, sehingga KPU Sumbar tidak sempat menghubungi stake holder, seperti wartawan dan beberapa lembaga lainnya.
Pelantikan digelar di halaman KPU Sumbar pada Rabu 10 Juli 2024. Pada pukul 14.30 WIB, diakui pimpina KPU dan kabag Parmas KPU Sumbar memang pemberitahuannya amat mendadak dari Sekjend KPU RI amat mendadak
Pejabat yang dilantik tersebut merupakan pejabat eselon III dan IV, serta pejabat fungsional di KPU Provinsi Sumbar dan KPU kabupaten dan kota di Sumbar.
Surat Undangan pelantikan memang terkesan mendadak. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban menyebut undangan tersebut baru diterima oleh KPU Sumbar pada Selasa malam
"Kami pimpinan di KPU Sumbar diberitahu oleh Sekjen KPU RI baru tadi malam, dan undangan tersebut langsung diteruskan ke kabupaten dan kota, memang terkesan mendadak," jelas Ory Sativa.
Sekretariat KPU Sumbar pada Selasa malam langsung melakukan persiapan lokasi pelantikan.
"Soal persiapan segala sesuatunya menjadi tanggung jawab Kesekjenan KPU RI, sedangkan sekretariat sifatnya membantu persiapan, seperti lokasi acara, dan hal teknis lain," ungkap Ory.
Ory juga tidak mengetahui penempatan untuk rotasi dan mutasi yang akan dilantik.
"Yang pasti sebanyak 108 orang pejabat struktural dan fungsional akan hadir dalam pelantikan, sedangkan siapa dan posisinya apa, semua kewenagan Sekjend KPU RI, dan tidak ada yang mengetahui," terang Ory.
Selain Sekjend KPU RI, rencananya Plt Ketua KPU RI juga akan hadir di Sumbar dengan agenda persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI, yang akan dilaksanakan 13 Juli mendatang.(hra)