Notification

×

Iklan

Iklan


Pemko Bukittinggi Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2024

Selasa, 30 Juli 2024 | 7/30/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T08:41:10Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi sampai rancangan peraturan daerah (reperda) perubahan APBD 2024. APBD Perubahan 2024, nantinya akan jadi landasan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di semester kedua tahun 2024 ini.

Raperda itu dihantarkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (30/07).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD perubahan tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari KUA perubahan dan PPAS perubahan 2024, yang telah ditandatangani dalam rapat paripurna sebelumnya. 

“Ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah di mana proses awal dari penyusunan perubahan APBD tersebut adalah melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah berupa Perubahan KUA dan hasil sinkronisasi tersebut dicantumkan dalam Perubahan PPAS,” jelas Beny.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyebutkan pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756.768.257.429,- bertambah sebesar Rp17.115.219.589, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp773.883.477.018.

"Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat," jelasnya.

Dipaparkan Erman, belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp806.768.257.429, bertambah sebesar Rp172.892.754,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp806.941.150.183. Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp50.000.000.000,- berkurang sebesar Rp16.942.326.835,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp33.057.673.165.

Menurut Erman, hal itu disebabkan perubahan besaran SILPA sesuai dengan hasil Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat. Pada hantaran Rancangan Perubahan APBD 2024 ini, postur pendapatan, belanja dan pembiayaan berada pada kondisi seimbang.(*/mn)


×
Berita Terbaru Update